Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan kepada Komisi V DPR RI tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun sehingga anggaran untuk tahun 2026 menjadi Rp 49,85 triliun. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKP Didyk Choiroel dalam konferensi pers di ruang Sekretariat Jenderal, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jumat (11/7/2025).
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mendorong pelaksanaan 2 program unggulan di sektor perumahan pada tahun 2026 mendatang. Kedua program tersebut adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembangunan Rumah Subsidi bagi masyarakat Indonesia. "Ada dua program utama Kementerian PKP tahun 2026 mendatang yakni Program BSPS dan rumah subsidi. Ke dua program tersebut sudah saya sampaikan dalam Rapat Kabinet," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan agenda Penetapan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI untuk mendorong pembangunan Program 3 Juta Rumah tahun 2026 mendatang. "Kami mengajukan usulan agar Pagu Anggaran pada Tahun Anggaran 2026 Kementerian PKP sebesar Rp 49,854 Triliun," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bapak Maruarar Sirait bersama seluruh jajaran pimpinan Eselon I Kementerian PKP hadir dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). "Realisasi anggaran Kementerian PKP mengalami kenaikan signifikan dari Triwulan I sebesar Rp 113,609 Miliar (3,30%) menjadi Rp 970,456 Miliar pada Triwulan II (28,16%)," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.