Langkah nyata dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan di sektor perumahan kembali diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 05 Semarang (12/03). Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan program perumahan agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien bagi masyarakat Jawa Tengah.