slider-item
slider-item
slider-item
slider-item
news-image
Jumat, 13 Maret 2026 37 kali

Langkah nyata dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan di sektor perumahan kembali diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 05 Semarang (12/03). Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan program perumahan agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien bagi masyarakat Jawa Tengah.

Lihat Semua Berita

Aplikasi Terkait

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey