Rabu, 12 Agustus 2026 42 kali
Bagikan:

Komitmen menghadirkan hunian yang layak terus diperkuat melalui implementasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Sosialisasi kebijakan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Brebes tanggal 12 Agustus 2026 bersama Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan H. Agus Wahidin, S.Pd., M.Si., serta jajaran terkait. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program Bedah Rumah.

Tak berhenti pada sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan untuk melihat langsung hasil pembangunan rumah yang telah mencapai progres 100%, salah satunya rumah Ibu Kholifah di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes. Tim juga meninjau calon penerima bantuan Tahap 13 di Desa Pasarbatang, yaitu Bapak Edi Sudirman, Khumaedi, dan Ahmad Muarif. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pelaksanaan bantuan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Dari regulasi menjadi aksi, dari rumah tidak layak menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar setiap bantuan benar-benar memberikan manfaat. Bersama, kita wujudkan lebih banyak rumah layak huni dan keluarga yang hidup lebih sejahtera. 
 

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey