Kabar baik untuk masyarakat penerima bantuan BSPS di Jawa Tengah! Penyaluran bantuan untuk perbaikan rumah terus dipersiapkan agar berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan transparan. Pada 7 April 2026, Satker PKP Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah 05 Semarang dan Wilayah 17 Yogyakarta menggelar bimbingan teknis untuk memastikan proses penyaluran dana BSPS Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan baik.
Persiapan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 terus dimatangkan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman agar program bisa berjalan lancar sejak awal.
Upaya mewujudkan hunian layak tidak dapat berdiri sendiri. Hal ini menjadi semangat dalam kegiatan Diseminasi Integrasi Hunian Layak dan Ketahanan Air Bersih Berbasis Komunitas yang dilaksanakan pada 31 Maret 2026 di Aula Kantor Bupati Gunungkidul, DIY. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Habitat for Humanity Indonesia dan menghadirkan berbagai pihak untuk berbagi praktik baik dari Kabupaten Bogor, Gresik, dan Gunungkidul dalam mengintegrasikan pembangunan hunian, air bersih, dan sanitasi sebagai satu kesatuan yang saling mendukung.
Langkah nyata dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan di sektor perumahan kembali diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 05 Semarang (12/03). Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan program perumahan agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien bagi masyarakat Jawa Tengah.