Langkah nyata dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan di sektor perumahan kembali diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 05 Semarang (12/03). Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan program perumahan agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien bagi masyarakat Jawa Tengah.
Perguruan tinggi dan pemerintah terus memperkuat kolaborasi demi menghadirkan solusi nyata hunian layak bagi masyarakat. Melalui audiensi antara pimpinan Universitas Diponegoro dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, sinergi antara ilmu pengetahuan dan aksi pembangunan kembali ditegaskan untuk mendukung terwujudnya rumah layak huni bagi masyarakat.
Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah kembali ditegaskan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Jawa Tengah pada 27 Februari 2026. Kerja sama ini dilakukan antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Balai P3KP Jawa III, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 17 Yogyakarta sebagai bank penyalur. Momentum ini menjadi langkah penting dalam memastikan program berjalan tertib, tepat sasaran, dan akuntabel.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP hadir langsung di kawasan Markas Kopassus Grup 2, Kandang Menjangan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, untuk meninjau dan memverifikasi lokasi usulan pembangunan Rumah Susun bagi prajurit. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan agar pembangunan berjalan tepat dan sesuai ketentuan (23/2).