Semakin banyak masyarakat Jawa Tengah yang berkesempatan tinggal di rumah yang lebih layak. Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi Program Bedah Rumah (BSPS) meningkat signifikan menjadi 34.712 unit, naik 460,86% dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 7.532 unit. Peningkatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hal tersebut ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (30/7). Menurutnya, BSPS bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun kebersamaan antara negara dan masyarakat untuk mewujudkan hunian yang layak. "Kekuatan BSPS adalah gotong royong. Negara hadir, masyarakat juga ikut berpartisipasi membangun rumahnya," ujar Menteri PKP.
Mewujudkan kawasan hunian yang terencana dan berkelanjutan menjadi salah satu fokus pembangunan nasional. Dalam kunjungannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada 14 Juli 2026, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, melakukan serangkaian audiensi dengan Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk membahas rencana pengembangan kota satelit sebagai solusi pemerataan pembangunan dan penyediaan hunian bagi masyarakat. Gagasan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan baru yang mampu mengurangi kepadatan kota-kota besar sekaligus memodernisasi kawasan perdesaan.
Mewujudkan rumah layak huni tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Untuk itu, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III bersama Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan koordinasi bersama camat, kepala desa, dan lurah dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan yang berlangsung pada 14 Juli 2026 di Auditorium Menara Wijaya, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukoharjo ini menjadi langkah awal untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan.