Jumat, 13 Maret 2026 13 kali

Langkah nyata dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan di sektor perumahan kembali diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 05 Semarang (12/03). Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan program perumahan agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien bagi masyarakat Jawa Tengah.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Ibu Ir. Ade Imelda Wiguna Br. Purba, S.T., serta disaksikan langsung oleh Kepala Balai P3KP Jawa III, Bapak Ir. Aldino Herupriawan, S.T., M.T., didampingi Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Bapak Octavianus Siahaan, S.T., M.Si.

Melalui dukungan penuh dari BNI Wilayah 05 Semarang sebagai mitra strategis perbankan dalam Program BSPS Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026, diharapkan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan semakin kuat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan hunian yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey