Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada 19 Januari 2026 di lokasi pelaksanaan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Kelurahan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat. Hasil dari monitoring menunjukkan bahwa pada rumah Pak Tatang telah dilakukan pekerjaan pengecatan, perapihan teras depan, serta pembuatan tangga besi, sementara pada rumah Pak Sapri tengah berlangsung pekerjaan perapihan/finishing dan pengecatan lisplank.