Senin, 27 April 2026 69 kali

Dalam rangka memastikan kesiapan teknis pelaksanaan konstruksi lokasi usulan pembangunan Rumah Khusus Pascabencana, Kementerian PKP melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan pada Senin, 27 April 2026 di lokasi usulan Rumah Khusus Kecamatan Lebak Gedong, serta rapat koordinasi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Balai P3KP Jawa I bersama Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan Pemerintah Provinsi Banten antusias melakukan kunjungan lapangan dan koordinasi bersama demi tercapainya akselerasi pemenuhan kesiapan usulan rumah khusus pascabencana TA 2026. Beberapa poin utama yang menjadi kesepakatan antara lain kesiapan lahan siap bangun, kesesuaian desain perencanaan tapak dan teknis rumah khusus yang mengacu pada Rekomendasi PVMBG Badan Geologi dan Petunjuk Teknis Penyediaan Bantuan Rumah Khusus Kementerian PKP, tahapan pembangunan rumah khusus, penyediaan prasarana pendukung penyediaan air bersih, pasokan listrik, serta percepatan pembangunan lainnya.

Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen mewujudkan kawasan permukiman yang aman, layak, dan terpadu dalam kondisi pemulihan pascabencana serta peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan yang berkelanjutan.
 

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey