Kamis, 09 April 2026 52 kali

Manado – Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mewakili Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi rencana pembangunan rumah susun (Rusun) di Tanah Coklat, Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Rabu malam (8/4/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan serta percepatan pelaksanaan pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam peninjauan tersebut, Sri Haryati menyampaikan bahwa lahan pembangunan telah siap setelah dilakukan land clearing dan pengecekan sertifikat. Selain itu, calon penghuni juga telah disiapkan melalui daftar tunggu berbasis by name by address (BNBA).

“Lahannya sudah dilakukan land clearing, sertifikat juga sudah dicek. Ini bagus karena sudah ada daftar tunggu by name by address untuk calon penghuni. Perizinan juga harus terus dikawal oleh kepala balai, jika ada kendala segera disampaikan agar pembangunan rusun ini bisa menjadi percontohan pembangunan rusun yang baik,” ujar Sri Haryati.

Ia juga menilai lokasi pembangunan cukup strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti rumah ibadah dan akses transportasi. Dengan kesiapan tersebut, pembangunan ditargetkan mulai pada Juni 2026 dan selesai pada Maret 2027.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Manado, Peter Alexander Eman, menyampaikan bahwa dimulainya land clearing menjadi sinyal kuat dukungan Pemerintah Kota Manado terhadap program strategis nasional di bidang penyediaan perumahan rakyat.

“Dimulainya land clearing ini menjadi sinyal kuat dukungan Pemkot Manado terhadap program strategis nasional di bidang penyediaan perumahan rakyat. Kami mengucapkan terima kasih dan siap mendukung pembangunan ini,” kata Peter.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Manado juga telah membangun rumah susun bagi MBR di lokasi yang sama menggunakan APBD Kota Manado di Kelurahan Paniki dengan kapasitas 60 unit yang telah selesai pada tahun 2023.

Pemerintah Kota Manado kembali mengusulkan pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kelurahan Paniki Dua sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian layak sekaligus mengurangi kawasan permukiman tidak layak di Kota Manado.

Lokasi pembangunan berada di lahan seluas sekitar 3.280 meter persegi dengan ukuran kurang lebih 82 x 40 meter. Lahan tersebut telah bersertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado dan memiliki akses strategis melalui Jalan Salak Raya.

Rencana pembangunan mengusung tipe Rumah Susun Arunika 36 yang terdiri dari tiga lantai dengan total 44 unit hunian. Bangunan dirancang dengan desain modern dan fungsional serta dilengkapi fasilitas pendukung seperti area sirkulasi luas, pencahayaan alami yang optimal, dan ruang hunian yang nyaman bagi masyarakat.

Pembangunan rumah susun ini diharapkan dapat memberikan hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Manado sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan. (Jay)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey