Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/bedah rumah Tahun Anggaran 2026. Hingga awal Juni 2026, progres program telah mencapai 13,51 persen dan ditargetkan seluruh pelaksanaan fisik perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dapat selesai pada Oktober 2026, atau paling lambat November 2026. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur, menjelaskan bahwa percepatan program saat ini difokuskan pada proses verifikasi calon penerima bantuan. Dari target awal sekitar 400.000 unit RTLH, proses verifikasi telah mencapai sekitar 300.000 unit dan ditargetkan seluruh instruksi verifikasi selesai pada Juni 2026.