MANGGARAI BARAT, NTT – Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan mitra kerja membahas penanganan infrastruktur pascabencana gempa bumi yang melanda wilayah Pulau Flores. Hal ini untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terencana, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.