Jakarta – Pemerintah terus mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pengembangan apartemen subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang. Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria melakukan konsultasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (22/6). Pertemuan tersebut membahas aspek tata kelola, kepastian hukum, dan mekanisme hibah lahan dari Lippo Group untuk mendukung pembangunan apartemen subsidi bagi masyarakat. Selain itu, dibahas pula berbagai program perumahan yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan agar memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel.