Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menemui Anggota III BPK RI Akhsanul Haq dan Plt Anggota IV BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana di Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik Kementerian Komunikasi dan Digital seluas 45 hektare di Depok untuk mendukung pembangunan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemanfaatan aset tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam memperluas penyediaan perumahan bagi masyarakat. Kementerian Komdigi melakukan konsultasi dengan BPK untuk memastikan proses pemanfaatan aset dapat berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus dapat segera ditindaklanjuti.