Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola pelaksanaan program perumahan seiring peningkatan anggaran Kementerian PKP serta percepatan berbagai program strategis pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa peningkatan anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini membawa tanggung jawab yang semakin besar dalam memastikan seluruh program berjalan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.