Samosir — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,6 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung peningkatan kualitas hunian serta penataan kawasan permukiman di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Anggaran tersebut terdiri dari Rp11,5 miliar untuk penataan kawasan kumuh di 25 titik lokasi serta Rp11,1 miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 556 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Samosir.