Jayapura — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk terus memberikan dukungan terhadap pembangunan perumahan subsidi melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis. Menurutnya, kemudahan tersebut akan mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal tersebut disampaikan Mendagri saat melakukan kunjungan ke Perumahan Subsidi Grand Royal Residence II di Kota Jayapura, Papua didampingi Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I Desyarmeda Killian, Jayapura, Minggu (21/6/2026).