Bandung – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berjalan tepat sasaran sekaligus mendorong kemudahan masyarakat dalam mengakses bantuan pemerintah. Menteri PKP menegaskan pentingnya penyederhanaan aturan agar tidak menghambat penyaluran bantuan. Kementerian PKP bersama BPKP, BPS, dan LKPP telah melakukan penyesuaian kebijakan, salah satunya dengan menyederhanakan persyaratan kondisi rumah yang dapat menerima bantuan.