Kementerian PKP melalui Ditjen Perumahan Perdesaan melakukan koordinasi intensif dan peninjauan lapangan di Aceh pada 3–5 Desember 2025 untuk memastikan percepatan penanganan darurat pascabencana. Bersama Pemerintah Provinsi Aceh, rombongan meninjau wilayah terdampak, memetakan akses terputus, kerusakan infrastruktur, serta kebutuhan mendesak masyarakat. Pemerintah daerah berharap pembangunan rumah relokasi dapat dimulai awal 2026 di lokasi dekat pusat aktivitas warga. Tim Ditjen bersama Balai P3KP Sumatera I meninjau calon lokasi relokasi di Aceh Utara, Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen, meski akses sulit akibat cuaca. Kementerian PKP menekankan pentingnya komunikasi dengan pemangku kepentingan dan pelayanan cepat sebagai prioritas. Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah mempercepat pemulihan pascabencana secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan.