DOMPU, 15 Juni 2026 – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, meresmikan hasil penataan Kawasan Kumuh Dorokarama II Segmen 1 yang berlokasi di Desa Sorofeo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (15/6).
Peresmian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat melalui program penataan kawasan kumuh yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Wamen PKP Fahri Hamzah menyampaikan bahwa penataan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat.
"Kita ingin memastikan masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang layak huni, memiliki akses infrastruktur dasar yang memadai, serta mendukung tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat. Penataan kawasan seperti Dorokarama II ini menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga," ujar Fahri Hamzah.
Penataan Kawasan Kumuh Dorokarama II Segmen 1 mencakup peningkatan berbagai fasilitas dan infrastruktur lingkungan, antara lain pembangunan jalan lingkungan, sistem drainase, penataan ruang terbuka, serta sarana pendukung lainnya yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Pemerintah berharap hasil penataan ini dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sehingga keberlanjutan pembangunan dapat terus terwujud. Partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kelestarian lingkungan menjadi kunci keberhasilan program penataan kawasan permukiman.
Pemerintah Kabupaten Dompu bersama seluruh pemangku kepentingan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata dan layak huni bagi masyarakat Desa Sorofeo.
Dengan diresmikannya Kawasan Kumuh Dorokarama II Segmen 1, diharapkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat semakin meningkat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial yang lebih baik di Kabupaten Dompu.