Denpasar – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengunjungi rumah Ibu Ni Wayan Pageh, penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Senin (10/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan bantuan berjalan sesuai rencana dan rumah penerima segera dapat dihuni dalam kondisi yang lebih layak.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Bali I Made Astawa.
Ni Wayan Pageh merupakan seorang ibu yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan. Ia tinggal bersama tiga anaknya di rumah seluas 24 meter persegi yang berdiri di atas tanah miliknya sendiri. Selama 27 tahun menempati rumah tersebut, Ni Wayan Pageh belum pernah mendapatkan bantuan untuk memperbaiki huniannya.
Kondisi rumah yang ditempati Ni Wayan Pageh sebelumnya cukup memprihatinkan. Meskipun pondasi dan sloof masih kokoh, sejumlah bagian bangunan lainnya telah mengalami kerusakan. Kolom rumah dalam kondisi rapuh dan belum dilengkapi ring balok, sementara rangka atap yang menggunakan kayu juga sudah tidak kuat. Dinding rumah masih berupa kombinasi tembok dan papan kayu, sedangkan sebagian penutup atap telah rusak sehingga mengalami kebocoran ketika hujan deras.
Kondisi tersebut juga diperparah dengan jendela yang rusak serta pencahayaan yang kurang memadai. Melalui Program Bedah Rumah, rumah Ni Wayan Pageh kini mulai diperbaiki sejak 1 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan proses pembangunan tersebut dikawal oleh pendamping teknis agar penyelesaian rumah dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Kita lakukan perubahan, ya. Dikawal untuk semua pendamping teknis, selesaikan sesuai janji. Tanggal 31 Agustus, rumah Ibu Ni Wayan Pageh yang sangat tidak layak huni ini menjadi layak huni,” ujar Maruarar.
Menurut Maruarar, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memperbaiki rumahnya. Ia juga mengapresiasi kegigihan Ni Wayan Pageh yang selama bertahun-tahun bekerja keras menghidupi keluarganya.
“Ibu Ni Wayan Pageh ini adalah seorang ibu yang kuat, bekerja keras untuk menghidupi ketiga anaknya. Hari ini, atas perintah Presiden Prabowo, kita bantu Ibu Ni Wayan Pageh agar memiliki rumah yang layak huni,” katanya.
Selain meninjau langsung rumah penerima bantuan, Menteri PKP juga memastikan pelaksanaan Program Bedah Rumah di Bali dapat berjalan optimal. Pada 2025, Provinsi Bali memperoleh alokasi sebanyak 31 unit, sementara pada 2026 jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 4.184 unit.
Maruarar meminta pemerintah daerah turut melakukan konsolidasi agar peningkatan kuota tersebut dapat terserap seluruhnya dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai kenaikan yang sudah sangat tinggi ini tidak terserap. Karena itu, dari pemerintah daerah tolong dikonsolidasikan agar kuota Bedah Rumah yang besar untuk Provinsi Bali ini bisa terserap semua,” tegasnya.
Dalam rangka memastikan pengadaan bahan bangunan dilakukan secara terbuka dan memberikan manfaat maksimal kepada penerima bantuan, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau yang lebih dikenal sebagai Tender Rakyat di Balai Banjar Oongan.
PTT tersebut diikuti kelompok penerima bantuan yang terdiri atas lima penerima dengan pagu anggaran sebesar Rp87,5 juta. Sebanyak tiga toko bangunan mengikuti proses pemilihan secara terbuka untuk menyediakan kebutuhan material pembangunan.
Dari proses tersebut diperoleh efisiensi anggaran sebesar Rp2.801.900 atau sekitar 3,2 persen. Efisiensi tersebut akan dikembalikan kepada kelompok penerima bantuan sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menteri PKP menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga transparansi dan memastikan tidak ada permainan dalam proses pengadaan bahan bangunan.
Melalui Program Bedah Rumah dan penerapan PTT, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat seperti Ni Wayan Pageh yang selama bertahun-tahun tinggal di rumah tidak layak dapat segera memiliki hunian yang aman dan layak. Di saat yang sama, tata kelola yang transparan diharapkan memastikan setiap dukungan anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.