BERITA

Kamis, 10 Juli 2025

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bapak Maruarar Sirait bersama seluruh jajaran pimpinan Eselon I Kementerian PKP hadir dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

"Realisasi anggaran Kementerian PKP mengalami kenaikan signifikan dari Triwulan I sebesar Rp 113,609 Miliar (3,30%) menjadi Rp 970,456 Miliar pada Triwulan II (28,16%)," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait. 

Pada Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri PKP menyampaikan bahwa  Menteri PKP juga menerangkan usulan realokasi anggaran TA 2025 Kementerian PKP dikarenakan adanya sejumlah hal antara lain adanya kebutuhan peningkatan penambahan jumlah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kebutuhan peningkatan pengawasan Itjen, kebutuhan peningkatan komunikasi publik dan kebutuhan pelatihan dasar CPNS.

"Pagu anggaran efektif sebesar Rp 3,446 Triliun, realisasi anggaran sampai dengan 30 Juni 2025 sebesar Rp 970,46 Miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 134,25 Miliar, belanja barang sebesar Rp 325,99 Miliar dan belanja modal sebesar Rp 510,21 Miliar," terangnya.

Kami juga mengusulkan buka blokir anggaran DIPA TA 2025 Kementerian PKP sebesar Rp 1,8 Triliun dengan prioritas pemanfaatan blokir sebagai berikut yakni
Lanjutan Multi Years Contract (MYC) pembangunan Rumah Susun IKN sebesar Rp 910,30 Miliar, Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp 86,83 Miliar, yang akan dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan di Wisma Atlet di Kemayoran agar layak fungsi dan siap huni seperti Wisma Atlet Pademangan, sebagaimana LHR BPKP tanggal 3 Maret 2025 dan  Lanjutan pembangunan Rumah Susun DOB Papua sebesar Rp136,92 Miliar"

Kementerian PKP, imbuhnya, juga berupaya untuk menambah unit BSPS, meningkatkan tata kelola, dan memajukan kualitas SDM. Selanjutnya agar seluruh masyarakat Indonesia mengetahui dan proaktif dalam memperoleh haknya atas perumahan yang layak huni serta ikut berpartisipasi dalam Program 3 Juta Rumah serta optimalisasi terhadap pagu anggaran eksisting dengan tidak mengusulkan penambahan anggaran.
Beberapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan Kementerian PKP adalah 
peningkatan unit BSPS, penguatan pengawasan Itjen, pelatihan dasar CPNS, dan peningkatan komunikasi publik sebesar Rp 192,76 Miliar.
"Realokasi anggaran tersebut bersumber dari efisiensi rusun reguler sebesar Rp 174,61 Miliar dan revitalisasi Rusun sebesar Rp 18,15 Miliar. Realokasi anggaran tersebut juga akan mampu meningkatkan jumlah unit rumah BSPS sebanyak 6.569 Unit dari semula 38.504 unit menjadi 45.073 unit," tandasnya.

 

BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)