Jayapura — Pemerintah terus memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan perumahan rakyat sekaligus memperkuat ekosistem usaha di sektor perumahan.
Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Rini Dyah Mawarty menjelaskan bahwa KUR Perumahan merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi yang diberikan kepada pelaku UMKM di sektor perumahan. Program ini dirancang untuk mendukung dua sisi sekaligus, yakni sisi penyediaan (supply side) dan sisi permintaan (demand side).
"Melalui KUR Perumahan, pemerintah mendukung pengembang, kontraktor, dan toko bahan bangunan sebagai penyedia perumahan, sekaligus membantu masyarakat dan pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah. Program ini tidak hanya meningkatkan ketersediaan rumah, tetapi juga memperkuat UMKM dan menciptakan lapangan kerja," ujar Rini.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai keberadaan KUR Perumahan menjadi salah satu solusi penting dalam menjawab tantangan penyediaan hunian layak, khususnya di wilayah Papua yang masih menghadapi angka rumah tidak layak huni yang cukup tinggi.
Menurut Tito, pemerintah terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh rumah dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau.
"Kita membutuhkan keterlibatan semua pihak agar kebutuhan rumah masyarakat dapat dipenuhi. KUR Perumahan menjadi instrumen penting karena tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga menggerakkan sektor usaha yang mendukung pembangunan perumahan," kata Tito.
Dukungan terhadap program tersebut juga ditunjukkan oleh sektor perbankan. Senior Vice President Bank Mandiri Region XII Papua Antonius Budi Setiawan menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Bank Mandiri memperoleh plafon KUR Perumahan sebesar Rp1,5 triliun.
Iya mengatakan, hingga 15 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR Perumahan Bank Mandiri secara nasional telah mencapai Rp951,7 miliar atau sekitar 63 persen dari total plafon yang tersedia. Penyaluran tersebut terdiri atas sektor penyediaan sebesar Rp330,6 miliar dan sektor permintaan sebesar Rp621,1 miliar.
Khusus di Papua, kinerja penyaluran KUR Perumahan menunjukkan hasil yang positif.
Untuk sektor penyediaan, realisasi pembiayaan mencapai Rp27,8 miliar atau 185 persen dari plafon Rp15 miliar. Sementara sektor permintaan telah tersalurkan sebesar Rp6,9 miliar dari plafon Rp13,5 miliar.
Secara keseluruhan, penyaluran KUR Perumahan di Papua hingga pertengahan Juni 2026 mencapai Rp34,7 miliar, atau 121,6 persen dari total plafon yang dialokasikan sebesar Rp28,5 miliar.
Kementerian PKP berharap percepatan penyaluran KUR Perumahan dapat semakin memperkuat peran UMKM sektor perumahan, meningkatkan pasokan hunian layak, serta mendukung target pemerintah dalam menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. (Jay)