Jayapura — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk terus memberikan dukungan terhadap pembangunan perumahan subsidi melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis. Menurutnya, kemudahan tersebut akan mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat melakukan kunjungan ke Perumahan Subsidi Grand Royal Residence II di Kota Jayapura, Papua didampingi Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I Desyarmeda Killian, Jayapura, Minggu (21/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Karena itu, pemerintah perlu menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pembangunan perumahan oleh sektor swasta.
"Pengembang harus terus kita dukung agar bisa membangun lebih banyak rumah untuk rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta yang membutuhkan akses pembiayaan rumah yang terjangkau," ujar Mendagri Tito.
Mendagri juga meminta dukungan gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengimplementasikan kebijakan BPHTB dan PBG gratis bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Kalau BPHTB dan PBG gratis, biaya pembangunan menjadi lebih murah. Otomatis pengembang akan semakin terdorong membangun rumah. Dampaknya bukan hanya pada sektor perumahan, tetapi juga menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja," katanya.
Menurut Tito, pembangunan perumahan juga akan memberikan manfaat fiskal bagi pemerintah daerah. Lahan yang sebelumnya kosong dan memberikan kontribusi pajak yang terbatas akan menghasilkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya setelah dikembangkan menjadi kawasan hunian.
"Iklim pembangunan rumah oleh swasta harus kita dorong. Tanah kosong pajaknya relatif kecil, tetapi ketika dibangun menjadi perumahan, akan muncul penerimaan dari pajak bumi dan bangunan serta aktivitas ekonomi yang lebih besar," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri memberikan apresiasi kepada Real Estate Indonesia (REI) yang dinilai tidak hanya membangun rumah, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon di kawasan perumahan.
"Kami mengapresiasi REI yang selalu memperhatikan lingkungan dengan melakukan penanaman pohon di perumahan yang dibangun. Ini penting untuk menciptakan kawasan hunian yang sehat dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa kebutuhan hunian di Papua masih cukup besar. Berdasarkan data BPS, masih terdapat sekitar 38 ribu rumah tangga di Papua yang belum memiliki rumah, dengan jumlah terbesar berada di Kota Jayapura.
"Kebutuhan rumah di Papua masih tinggi. Masih ada sekitar 38 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah dan jumlah terbanyak berada di Jayapura. Karena itu, pembangunan rumah subsidi menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat," ungkap Amalia.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah. (Jay)