
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah - Langkah tegas diambil oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dengan segera meminta jajarannya untuk mengaudit dan mengambil langkah hukum bagi pengembang usai menerima aduan dari warga Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) yang berlokasi di Jalan Ungaran - Manggung Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kota Semarang, Senin (28/4/2025). Akibat pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab banyak warga yang mengalami kerugian secara finansial akibat sertifikat rumahnya belum diterima meskipun sudah membayar lunas. "Saya mendapatkan pengaduan dari warga Perumahan Punsae di Kabupaten Semarang. Lokasi perumahan yang berada di kawasan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor juga tidak layak huni dan membahayakan nyawa para penghuninya dan banyak pengaduan lainnya seperti adanya sertifikat rumah yang tidak diterima warga," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait.

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah - Guna meningkatkan semangat para pimpinan dan pegawai serta koordinasi Kementerian PKP pusat dan daerah, Menteri PKP Maruarar Sirait beserta isteri melaksanakan kunjungan sekaligus meninjau lokasi kantor serta berdiskusi dengan jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Perumahan yang berlokasi di Jalan PTP Ngobo XVIII, Gembongan, Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (27/4/2025) malam. "Saya meminta jajaran Balai Perumahan yang ada di Jawa Tengah ini tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab terhadap program pembangunan rumah untuk rakyat," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait. Dalam pertemuan yang cukup hangat tersebut, Menteri PKP beserta isteri berdiskusi mengenai berbagai hal terkait program dan kebijakan perumahan di daerah dengan sejumlah pimpinan dan pegawai yang hadir. Menteri PKP juga memint

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengembang perumahan di Provinsi Jawa Tengah, Minggu (27/4/2025). Menteri PKP mengingatkan pengembang di daerah Jawa Tengah untuk tetap menjadi pengembang yang berintegritas dan bertanggungjawab membangun rumah berkualitas untuk rakyat sesuai Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. "Kami ingin mendapatkan masukan serta saran yang produktif serta kendala yang dihadapi di lapangan dari para pengembang di Provinsi Jawa Tengah," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Tengah, di Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah tersebut turut hadir perwakilan asosiasi pengembang seperti dari REI, Himperra, APERSI, Apernas, Himpunan Pengembang Nusantara (HIPNU) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah melalui Kementerian PKP terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat ingin memiliki rumah namun terganjal Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Guna mencari solusi bersama atas permasalahan tersebut, Menteri PKP mengajak para Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan seperti REI, APERSI, Himperra, Apernas, Apernas Jaya, Asprumnas dan Pengembang Indonesia dan perwakilan Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank BJB untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., CSFA., CGCAE,