
Wakil Menteri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, dengan pemanfaatan satu data terpusat dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah dapat berkolaborasi lewat penyusunan program bersama untuk mengatasi kemiskinan, terutama terkait pemenuhan hunian layak, sanitasi, dan penataan kawasan. Hal tersebut diungkapkan Wamen Fahri dalam rapat bersama Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Wamensos Agus Jabo Priyono, Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Isyana Bagoes Oka, Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, dan Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan di Jakarta, Kamis (24/4/2025). "Rapat ini bertujuan untuk menyatukan menyelaraskan data agar berjalan program dengan baik. Perlu kiranya menyatukan data sesuai instruksi Presiden agar kita punya satu data untuk memahami perumahan dan keluarga, agar pembagian tugasnya sempurna terutama dalam program

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait langsung bergerak cepat menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah pembayaran ganti rugi konsumen Apartemen Meikarta yang belum kunjung selesa selama beberapa tahun. Menteri PKP mengajak Bos Lippo Group James Riady dan John Riady untuk datang langsung ke kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Kerja Menteri PKP di Lantai 21 Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (23/4/2025) untuk menemui ratusan masyarakat yang menjadi konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Jawa Barat. Tak hanya Lippo, Menteri PKP juga meminta Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas, Tri Agung Kristanto untuk ikut hadir dalam pertemuan tersebut dan berharap Kompas ikut memberikan pertanggungjawaban karena menjadi salah satu media yang mengiklankan Apartemen Meikarta.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bergerak cepat guna meningkatkan besaran penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mampu memiliki rumah dengan menetapkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah. Hal tersebut tentunya akan meningkatkan akses masyarakat untuk memiliki rumah sekaligus "Ini adalah kabar baik untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah layak huni dan berkualitas di Indonesia. Hari ini saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengumumkan adanya Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Kementerian PKP bersama Universitas Pertahanan (Unhan) akan membangun 35 rumah panggung yang akan diberikan secara gratis untuk masyarakat di Subang. "Pembangunan rumah panggung akan dilanjutkan ke sejumlah kawasan pesisir di Indonesia salah satunya di Subang. Kami akan bekerja sama dengan Unhan dan PT Harum Energy yang akan menyalurkan dana CSR nya untuk membangun sebanyak 35 rumah panggung yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima kunjungan kerja Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Letjen TNI (Purn) Jonni Mahroza, S.I.P, M.A, M.Sc, Ph.D di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (22/4/2025). Adanya program pembangunan rumah panggung ini nantinya tidak menggunakan dana APBN sama sekali namun memanfaatkan dana CSR dari PT Harum Energy. Menteri PKP rencananya juga akan memberikan alokasi rumah bersubsidi bagi 1.000 orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (S