Kamis, 09 April 2026 31 kali

Aceh Besar, Aceh* – Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyediaan lahan dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Aceh. Hal ini dinilai penting agar proses pemulihan kehidupan masyarakat dapat segera berjalan optimal melalui penyediaan hunian yang layak dan aman.

“Hari ini kami ingin membahas pembangunan hunian tetap. Saat ini, banyak kabupaten dan kota yang terkena bencana belum memiliki lahan untuk pembangunan tersebut. Oleh karena itu, kita perlu mendiskusikan penyediaan lahan untuk hunian tetap di daerah-daerah yang terdampak bencana,” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, H. Irmawan, S.Sos., M.M.

Kunjungan kerja spesifik ini turut dihadiri oleh Sekretariat Komisi V DPR RI, perwakilan Kementerian PKP yakni Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Syamsiar Nurhayadi, S.T., M.M., Kepala Subdirektorat Keandalan Bangunan Rumah Tedi Achmad Bahtiar, S.T., M.D.M., Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I Iswanto, S.T., M.Si., serta PPK Rusun dan Rusus Provinsi Aceh M. Sakti Akbari, S.Ars., serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Basarnas, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dan PT. Hutama Karya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi V DPR RI juga menyoroti pentingnya pelibatan pengusaha lokal dalam proses pembangunan hunian pascabencana. Menurut H. Irmawan, peran pelaku usaha lokal sangat signifikan, terutama saat fase tanggap darurat.

“Pengusaha lokal adalah pihak yang berada di garis terdepan saat bencana terjadi dan secara sukarela membantu masyarakat. Kami berharap Kementerian PKP dapat melibatkan pengusaha lokal dalam proyek pembangunan perumahan, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi V DPR RI akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas lebih lanjut kesiapan serta pelatihan yang diperlukan dalam mendukung pembangunan hunian tetap, termasuk peningkatan kapasitas pengusaha lokal agar dapat berpartisipasi aktif.

Komisi V DPR RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan pascabencana secara menyeluruh, termasuk pembangunan infrastruktur dan hunian masyarakat, agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Syamsiar Nurhayadi, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembangunan hunian tetap secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu 2026, 2027, dan 2028.

“Pada tahun 2026, ketersediaan lahan tercatat mencapai ±131,74 hektare yang tersebar di 38 lokasi di 8 kabupaten/kota, dengan potensi pembangunan sebanyak 6.220 unit rumah. Meski demikian, sebagian lahan masih dalam proses pengadaan dan pembebasan oleh pemerintah daerah, sehingga memerlukan percepatan penyelesaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan adanya skema gotong royong sebagai upaya percepatan pembangunan hunian tetap yang diinisiasi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Menteri Perumahan Bapak Maruarar Sirait menginisiasi pembangunan hunian tetap dengan skema gotong royong melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 1.000 unit rumah, yang akan dibangun masing-masing 500 unit di Kabupaten Aceh Tamiang dan 500 unit di Kabupaten Aceh Utara,” ungkapnya.

Selain itu, Kementerian PKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), guna menyelaraskan data serta memastikan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Untuk tahun 2027 dan 2028, Kementerian PKP memproyeksikan adanya tantangan dalam pemenuhan kebutuhan lahan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan serta percepatan penyelesaian aspek legalitas agar pembangunan hunian tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam percepatan pemulihan kawasan terdampak bencana di Provinsi Aceh, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey