Kamis, 09 April 2026 20 kali

Medan, 9 April 2026 — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memaparkan progres penanganan pascabencana sektor permukiman dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (9/4).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Belawan, Kota Medan, Komisi V DPR RI yang dalam kesempatan tersebut dipimpin oleh anggota DPR RI Musa Rajekshah memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian PKP dalam mempercepat penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.

Kementerian PKP diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang Teddy Paul H. Siagian, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat upaya pemulihan sektor permukiman pascabencana melalui pembangunan hunian tetap yang terencana dan terpadu. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pemutakhiran Rencana Aksi Sektor Permukiman yang telah disampaikan kepada Bappenas.

Kementerian PKP menyampaikan pemutakhiran Rencana Aksi (Renaksi) Sektor Permukiman yang telah disampaikan kepada Bappenas dengan total kebutuhan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Sumatera sebanyak 25.606 unit untuk Periode Tahun 2026–2028, dengan alokasi Provinsi Sumatera Utara sebanyak 3.707 unit.

Untuk Tahun Anggaran 2026, pembangunan hunian tetap melalui skema APBN direncanakan sebanyak 919 unit, yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 872 unit dan Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 47 unit. Selain itu, melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, direncanakan pembangunan 1.223 unit hunian tetap di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pelaksanaan pembangunan hunian tetap melalui skema CSR saat ini berjalan secara bertahap. Pada Tahap 1, sebanyak 648 unit sedang dalam proses pembangunan, sedangkan Tahap 2 saat ini memasuki tahap pematangan lahan.

Komisi V DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap progres penanganan pascabencana yang dilakukan Kementerian PKP. Komisi V juga menekankan pentingnya kejelasan status hunian tetap, percepatan sertifikasi lahan, mekanisme penyerahan kepada masyarakat, pengaturan larangan jual atau sewa dalam jangka waktu tertentu, serta kesetaraan spesifikasi antara rumah bantuan yang dibangun melalui skema CSR dan APBN.

Kementerian PKP menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program penanganan pascabencana sektor permukiman berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut  Kepala Balai P3KP Sumatera II Wahyu Adi Satriawan, Kepala Satuan Kerja Balai P3KP Sumatera II Muhammad Ridwan serta PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Miftah Rahmatullah, Wakil Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, serta unsur kementerian/lembaga dan balai teknis terkait.


 

Melalui pembangunan hunian tetap yang terencana, Kementerian PKP berharap proses pemulihan kawasan terdampak bencana di Sumatera Utara dapat berlangsung lebih cepat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey