* Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengecek langsung proses pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, dengan pelayanan yang cepat dan prima dalam pengurusan PBG akan membantu masyarakat untuk mengurus perijinan pembangunan dan mendorong Program 3 Juta Rumah di daerah. "Saya lihat di sini pelayanan publik di Kota Bandung berubah dengan cepat. MBR mendapatkan BBHTB gratis dan PBG gratis," ujar Menteri PKP saat melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/6/2025).
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, negara dalam hal ini pemerintah harus mempunyai otoritas atas lahan untuk sektor perumahan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi suplai hunian layak huni bagi rakyat terutama di daerah perkotaan. Hal ini ditegaskan Wamen Fahri Hamzah saat menjadi narasumber dalam Simposium Nasional dan Diskusi Ilmiah Sumitronomics di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Wamen Fahri menegaskan bahwa regulasi pertanahan seharusnya berada di bawah otoritas yang terkait sektor perumahan atau lembaga perumahan, bukan semata menjadi domain ekonomi dan bisnis semata.
awa Barat - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merespon adanya pro kontra tentang draft Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait batasan luas lahan dan luas lantai rumah umum tapak. Menurutnya hal itu adalah yang biasa dan dirinya merasa yakin tujuan dari penyusunan peraturan tersebut sangat baik supaya semakin banyak masyarakat yang bisa menerima manfaat dan tidak merugikan konsumen karena ada pilihan desain rumah bersubsidi yang sesuai kebutuhan konsumen. "Sekarang kan masih tahapan daripada masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik," ujar Menteri PKP. Maruarar Sirait saat melakukan pertemuan dengan sejumlah Ketua Umum Asosiasi Pengembang di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025).
Pemerintah tengah menyiapkan program besar-besaran untuk renovasi satu juta rumah tidak layak huni, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem di seluruh Indonesia. Program ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target SDGs (Sustainable Development Goals) dalam hal pemenuhan kebutuhan rumah layak huni. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah usai bertemu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono di Jakarta, Senin (2/6/2025).