Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan dukungan Front Pemuda Madura (FPM) untuk mengusut tuntas dan siap mengawal kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman dan Sekjen Kementerian PKP Didyk Chairul serta jajaran lainnya menerima audiensi rombongan FPM yang dipimpin Asip Irama di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat pada Rabu (4/6/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung progres renovasi rumah masyarakat miskin yakni Program Bebenah Kampung yang dilaksanakan oleh Yayasan Budha Tzu Chi bersama Pemkot Bandung di Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung Jawa Barat, Rabu (4/6/2025). Pada kegiatan tersebut dirinya meninjau langsung sejumlah rumah yang mendapatkan bantuan renovasi rumah Program Bebenah Kampung dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan berharap proses pembangunan 100 rumah bisa lebih dipercepat sehingga bulan Juli mendatang masyarakat bisa segera menghuni rumahnya kembali.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengalokasikan KPR FLPP untuk 13.000 rumah bersubsidi yang akan diperuntukkan bagi para ASN di 11 Kabupaten / Kota di Jawa Barat. "Tadi saya bersama Gubernur Jawa Barat dan Bupati serta Walikota bikin MoU ya kuota FLPP di Jawa 23.000 rumah yakni 13.000 dari Kementerian PKP lewat BP Tapera untuk ASN Pemda dan 10.000 lewat penyaluran KPR FLPP dari Bank BJB," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Gedung Pakuan, Jawa Barat," ujar Menteri PKP.
Pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengunjungi Kantor Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II di Jl. Lengkong Besar No.10, Cikawao, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Menteri PKP mengecek langsung kondisi bangunan kantor yang belum optimal sebagai tempat bekerja dan pelayanan serta memberikan arahan secara tegas kepada seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan BP3KP Jawa II untuk memiliki integritas dan menghindari tindak korupsi dalam bekerja melayani masyarakat khususnya di bidang perumahan.