Jumat, 28 Agustus 2026 56 kali
Bagikan:

Depok — Menteri PKP Maruarar Sirait menghadiri penutupan Rapat Koordinasi Teknis, Pemantauan, dan Evaluasi (Rakornistui) Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). Rakornistui yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP tersebut berlangsung selama tiga hari, 27–29 Agustus 2026

Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyinergikan evaluasi kinerja, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta memastikan pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman berjalan transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Maruarar menegaskan bahwa keterbukaan menjadi salah satu budaya kerja yang harus dibangun di lingkungan Kementerian PKP. Menurutnya, informasi mengenai pelaksanaan program harus disampaikan secara benar sehingga pimpinan dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi yang sebenarnya. “Saya ingin BP3KP bekerja dengan aman. Kita bangun kultur ‘bicara yang benar, bukan yang enak didengar’ untuk Kementerian PKP,” ujar Menteri Maruarar.

Ia mengatakan, keamanan dan kepastian dalam menjalankan program menjadi hal penting. Karena itu, sebelum kebijakan dan program dilaksanakan, Kementerian PKP perlu memastikan seluruh proses telah dikonsultasikan dan diselaraskan dengan lembaga terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan, sehingga pelaksanaan program memiliki landasan tata kelola yang jelas.

Menteri Maruarar juga menekankan pentingnya keberanian para pemimpin dalam mengambil keputusan sekaligus bertanggung jawab atas kebijakan yang ditetapkan. Kepemimpinan tersebut harus berjalan seiring dengan integritas, kepatuhan terhadap aturan, serta keberanian untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

“Saya mau menjaga kalian semua agar aman, tapi kalau ada yang melanggar hukum saya tetap menegakkan hukum dengan benar. Saya Menteri Perumahan, saya bangga sama kalian karena kalian melakukannya bukan untuk uang, tapi untuk kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Menteri PKP juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan integritas, kepercayaan, dan kebermanfaatan sebagai nilai utama dalam bekerja. Setiap program perumahan yang dijalankan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

“Pegawai Kementerian PKP bekerja dengan hati dan profesional, saling mendoakan dan mengingatkan dalam bekerja untuk masyarakat kecil. Saya percaya Tuhan akan membalas semua kebaikan kalian,” imbuh Menteri Maruarar.

Lebih lanjut, Menteri PKP mendorong seluruh jajaran BP3KP untuk bekerja dengan semangat memberikan hasil terbaik dan menciptakan sejarah melalui kontribusi nyata dalam pembangunan perumahan nasional. Kinerja yang baik, target yang tercapai, serta pelaksanaan program yang bersih dan bebas dari korupsi akan menjadi bagian penting dalam pengembangan karier aparatur di lingkungan Kementerian PKP.

“Kerja yang baik harus dihargai. Bagi yang berprestasi, targetnya tercapai, dan tidak ada korupsi dalam pelaksanaan pekerjaannya, tentu akan kita berikan penghargaan,” kata Menteri Maruarar.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) di Indonesia menyampaikan perkembangan pelaksanaan program, capaian fisik, kendala, serta langkah penyelesaian yang diperlukan untuk mempercepat target pembangunan.

Evaluasi mencakup berbagai program prioritas Kementerian PKP, antara lain Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan Rumah Susun (Rusun), Rumah Khusus, penanganan kawasan kumuh, sanitasi, Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), serta penanganan hunian pascabencana, termasuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Selain mengevaluasi capaian fisik, Rakornistui juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Sosialisasi regulasi tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan bantuan perumahan semakin tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai dengan tata kelola yang berlaku.

Memasuki agenda mitigasi risiko, Kementerian PKP menekankan pentingnya penguatan pengendalian internal dan pencegahan korupsi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Kepala Balai dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) diminta menjadi pengendali utama di wilayah masing-masing dengan memahami secara langsung perkembangan pekerjaan, potensi kendala, serta risiko yang dapat menghambat pencapaian target.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menegaskan pentingnya keterbukaan data dan informasi dalam pelaksanaan program. Setiap tahapan pekerjaan harus dapat dipantau secara jelas sehingga potensi keterlambatan maupun permasalahan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Kepala Balai dan Kasatker harus menjadi pengendali utama dan mengetahui secara langsung kendala-kendala yang terjadi. Tidak boleh ada manipulasi data. Setiap tahapan pekerjaan harus memiliki sistem dan timeline yang jelas sehingga tahapan yang belum dilaksanakan dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti,” ujar Heri. (*)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey