news-image
Senin, 25 Mei 2026 481 kali

Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dan Bupati Majalengka Eman Suherman bertemu dengan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi di Gedung BRI I, Jakarta, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam mendukung program pembiayaan perumahan pemerintah, mulai dari Kredit Program Perumahan (KPP), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah subsidi tapak maupun rumah susun subsidi, hingga program gentengisasi di Jawa Barat.

news-image
Senin, 25 Mei 2026 488 kali

Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Pemerintah Wilayah Sumatera di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026). Menteri PKP Maruarar Sirait hadir didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Staf Khusus Menteri Novelin Silalahi, Staf Ahli Menteri Teddy Siagian, dan Staf Ahli Menteri Dwidadi.

news-image
Jumat, 22 Mei 2026 547 kali

Jawa Barat - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menegaskan pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait pembangunan rumah susun (rusun) guna mendorong percepatan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). Menurut Sri Haryati, penyusunan regulasi baru tersebut menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan rusun subsidi yang selama ini dinilai masih menghadapi banyak hambatan, khususnya dari sisi skema usaha dan ketentuan harga jual. Ia menjelaskan, regulasi sebelumnya masih menyamakan pola pengaturan rumah susun dengan rumah tapak sehingga kurang memberikan fleksibilitas bagi pengembang dalam membangun hunian vertikal.

news-image
Jumat, 22 Mei 2026 39 kali

Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026 — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menegaskan pentingnya transformasi sistem perumahan nasional melalui mekanisme antrean kepemilikan rumah yang terorganisir dan penguatan kolaborasi antar lembaga negara. Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Menara BTN Jakarta, Fahri menjelaskan bahwa konsep perumahan massif telah dirumuskan sejak Kongres Perumahan Rakyat tahun 1950 di Bandung, dengan dua prinsip utama: adanya sistem antrean berbasis tabungan/down payment serta penyediaan suplai perumahan yang terkelola.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey