Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana guna membahas penguatan tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program-program perumahan pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pengawasan yang selama ini dilakukan BPK dalam mendukung pelaksanaan program perumahan yang transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kepada Pak Nyoman dan jajaran BPK atas berbagai masukan yang diberikan kepada Kementerian PKP. Saat ini tanggung jawab kami semakin besar seiring meningkatnya anggaran Kementerian PKP dari sekitar Rp5 triliun menjadi lebih dari Rp10 triliun. Selain itu, kuota rumah subsidi juga meningkat dan berbagai program pembiayaan perumahan seperti Kredit Program Perumahan terus diperkuat,” ujar Menteri PKP.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian PKP saat ini tidak hanya fokus pada pembangunan rumah subsidi tapak, tetapi juga mulai menyiapkan berbagai skema pembangunan rumah susun sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian di kawasan perkotaan.
“Karena itu kami ingin terus berkonsultasi agar tata kelola seluruh program berjalan dengan baik. Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami harus bekerja dengan benar, efektif, dan cepat, namun tetap menjaga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” katanya.
Menteri PKP juga menyampaikan bahwa capaian rumah subsidi pada tahun sebelumnya menjadi salah satu yang tertinggi sepanjang sejarah. Menurutnya, berbagai target yang lebih besar ke depan dapat dicapai selama seluruh pelaksanaan program dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami optimistis target-target perumahan dapat tercapai selama dijalankan sesuai aturan dan tata kelola yang baik. Karena pada akhirnya yang terpenting adalah bagaimana program-program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Menteri PKP.