Minggu, 08 November 2026 47 kali
Bagikan:

Majalengka, Jawa Barat - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memastikan pelaksanaan Program Bedah Rumah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Pada tahun 2026, Kabupaten Majalengka memperoleh alokasi BSPS atau kini Bedah Rumah sebanyak 2.025 unit rumah yang tersebar di 26 kecamatan dan 173 desa. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai 250 unit rumah. Program ini mampu entaskan rumah tidak layak huni di Majalengka," ujar
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati bersama jajaran pejabat Eselon I Kementerian PKP saat mengunjungi sejumlah rumah penerima bantuan BSPS yang telah selesai direnovasi di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).


Kunjungan dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati bersama Plt. Direktur Jenderal Perdesaan Teddy Paul H. Siagian, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan Riadi, serta Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan Dwidadi Sugito. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kementerian PKP berdialog langsung dengan masyarakat penerima bantuan sekaligus melihat hasil renovasi rumah yang telah diselesaikan.


Berdasarkan data yang ada, peningkatan alokasi juga terjadi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2026, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi BSPS terbesar secara nasional, yakni sebanyak 49.229 unit rumah, meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 yang sebanyak 6.367 unit rumah. Peningkatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan nyaman.


Dalam peninjauan tersebut, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati mengunjungi rumah milik Ibu Sami (80), seorang pengepul barang rongsok yang tinggal bersama satu anggota keluarga. Dengan pekerjaan dan penghasilan yang tidak menentu, bantuan BSPS menjadi dukungan penting bagi keluarganya untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. Selanjutnya, pimpinan di Kementerian PKP juga mengunjungi rumah Bapak Agus Suryana, seorang buruh harian lepas yang tinggal bersama satu anggota keluarga dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Sebelum mendapatkan bantuan, kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya.


Tak jauh dari lokasi tersebut, rombongan kemudian melakukan kunjunga ke rumah Bapak Endang Sopiyan, seorang pekerja jasa cuci rumahan dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Selain memperoleh bantuan bedah rumah melalui BSPS, Bapak Endang juga telah menerima sertipikat rumah gratis dan mengajukan KUR Perumahan untuk mendukung kegiatan ekonominya.

"Ketiga rumah penerima bantuan tersebut telah selesai direnovasi dan kini memiliki kondisi yang lebih baik, layak, serta nyaman untuk ditempati. Dalam kesempatan itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati turut memasang peneng BSPS di masing-masing rumah sebagai tanda bahwa proses renovasi telah selesai dan bantuan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati menegaskan bahwa Program BSPS merupakan salah satu bentuk nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.

"Presiden Prabowo mendorong untuk membedah rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni dan dalam membuat aturan yang mempermudah dan anggarannya jelas harus transparan," ujar Sri Haryati.

Dirinya juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program agar menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, bantuan bedah rumah merupakan program strategis Presiden yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Saya minta ketika ada pelanggaran dalam pelaksanaannya harap difoto dan divideo serta dilaporkan, karena ini adalah program strategis Presiden Prabowo yang menyentuh langsung ke masyarakat," tegasnya.

Sri Haryati menambahkan, program BSPS tidak hanya memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hunian, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat. Pelaksanaan bedah rumah turut menggerakkan aktivitas para pekerja bangunan, warung, toko material, serta membuka peluang kerja dan meningkatkan perputaran ekonomi di lingkungan sekitar.

"Saya meminta jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II untuk semakin aktif menyosialisasikan berbagai program Kementerian PKP, khususnya Program 3 Juta Rumah, serta bekerja lebih optimal dalam mempercepat pencapaian target bantuan bedah rumah bagi masyarakat," tandasnya.


Sementara itu, Plt. Dirjen Perdesaan Teddy Paul H. Siagian turut menyosialisasikan program sertipikasi rumah gratis bagi masyarakat. Ia menjelaskan pentingnya kepemilikan sertipikat sebagai bentuk kepastian hukum atas aset tempat tinggal masyarakat sekaligus memastikan proses pengajuannya dapat diakses dengan mudah.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan Riadi bersama Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana menyampaikan sosialisasi mengenai KUR Perumahan.

Program pembiayaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat berbasis perumahan melalui kemudahan akses pembiayaan dengan suku bunga sebesar 6 persen. Kementerian PKP juga terus mendorong agar proses pengajuan dan penyaluran KUR Perumahan berjalan cepat, mudah, serta tepat sasaran.

Melalui integrasi program BSPS, sertipikasi rumah gratis, dan KUR Perumahan, pemerintah berupaya menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan hunian serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.

"Kementerian PKP menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program perumahan merupakan program untuk rakyat yang harus dijalankan secara transparan, terbuka, akuntabel, dan bebas dari pungutan biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan bantuan," katanya.

Kunjungan tersebut turut dihadiri jajaran BP3KP Jawa II serta pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kementerian PKP. Melalui pengawasan langsung dan penguatan sosialisasi, Kementerian PKP berkomitmen memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
(BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PKP/ HRS)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey