INFORMASI PUBLIK

Senin, 29 September 2025

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan Kementerian yang terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana pada periode kabinet pemerintahan sebelumnya pelaksanaan perumahan dan kawasan permukiman merupakan bagian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Adapun untuk dokumen Informasi Pengadaaan Barang dan Jasa hanya tersedia pada Tahun Anggaran 2025 

Regulasi Terkait Pengadaan Barang dan JasaView
Rencana Pengadaan Barang dan Jasa View
Permohonan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa     View
Informasi Daftar Hitam Penyedia (INAPROC)View