Denpasar — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memastikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui peninjauan langsung lokasi usulan BSPS di Kota Denpasar, Bali, Rabu (20/05/2026).
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati turun langsung bersama jajaran untuk melihat kondisi rumah warga sekaligus memastikan proses inventarisasi dan verifikasi Calon Penerima Bantuan (CPB) BSPS berjalan tepat sasaran agar pelaksanaannya efektif dan optimal.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Direktur Sistem dan Strategi Pembangunan Perumahan Perkotaan Tati Meilani Kacaribu, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera BP Tapera Sid Herdi Kusuma, Kepala BP3KP NT 1 Hamdan Pare, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PKP Provinsi Bali I Ketut Suwantara, serta jajaran BP3KP NT 1.
Dalam peninjauan tersebut, Sri Haryati melihat langsung kondisi rumah milik I Made Citra yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan I Made Bima yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kedua rumah tersebut tergolong rusak berat dan dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan program BSPS.
“Program BSPS merupakan program yang sangat baik untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak huni. Karena itu, proses inventarisasi dan verifikasi penerima bantuan baik di Bali maupun khususnya di Kota Denpasar harus benar-benar tepat sasaran agar pelaksanaannya efektif, efisien, dan terserap dengan optimal,” ujar Sri Haryati di sela peninjauan.
Ia menegaskan, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan layak mendapatkan intervensi peningkatan kualitas rumah.
Total alokasi program BSPS di Provinsi Bali pada tahun 2026 mencapai 2.033 unit dengan total penetapan lokasi sebanyak 1.172 unit. Sementara itu, khusus Kota Denpasar, alokasi BSPS tercatat sebanyak 200 unit dengan total penetapan lokasi mencapai 33 unit.
Melalui program BSPS, pemerintah mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan rumah secara swadaya dengan dukungan stimulan pembiayaan dari pemerintah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan.
Kementerian PKP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan program BSPS di berbagai daerah agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan serta mendukung target pembangunan perumahan nasional.