Minahasa – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus melakukan tinjauan ke Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home di Desa Koka, Kabupaten Minahasa, Kamis (9/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP menilai fasilitas sosial dan fasilitas umum perumahan sudah cukup baik, terutama kondisi jalan dan ketersediaan air bersih yang mendukung kenyamanan penghuni. Ia juga berdialog langsung dengan warga terkait kondisi lingkungan perumahan, termasuk potensi banjir dan keamanan.
“Saya tanya ke penghuni, apakah banjir? Dijawab tidak. Keamanan juga bagus. Selain itu, luas tanah rumah subsidi di sini lebih luas dibandingkan rumah subsidi yang biasanya ada di Pulau Jawa. Ini bagus karena masih ada sisa lahan yang bisa dikembangkan ke depan,” ujar Menteri PKP.
Salah satu penghuni, Ibu Juwita, yang telah tinggal selama empat bulan di perumahan tersebut, mengaku terbantu dengan program rumah subsidi pemerintah. Ia membeli rumah melalui fasilitas pembiayaan dari Bank Negara Indonesia dengan tenor cicilan selama 15 tahun.
“BPHTB gratis, PBG juga gratis. Cicilan sekitar Rp1,3 juta per bulan. Saya bekerja sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian, dan rumah ini sangat membantu,” ujar Ibu Juwita.
Sementara itu, Direktur Utama sekaligus Owner Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home, Cliff Evert Mongisidi Nicolaas, menjelaskan bahwa perumahan tersebut memiliki luas tanah 98 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi
Adapun total unit yang dibangun sebanyak 184 unit, terdiri dari 133 unit rumah subsidi, 51 unit rumah komersial. Dari jumlah tersebut, tercatat rumah subsidi terjual sebanyak 100 unit, rumah komersial terjual sebanyak 10 unit, rumah subsidi ready stock sebanyak 12 unit dan pogres pembangunan sebanyak 6 unit. Unit yang telah terhuni sebanyak 102 unit
Pengembang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui berbagai program pembiayaan dan kemudahan perizinan, termasuk dukungan dari program KPP Perumahan yang dinilai sangat membantu dalam percepatan pembangunan dan penjualan rumah subsidi. (*)