BERITA

Jumat, 13 Desember 2024 27 kali

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah berupaya menyusun skema pembiayaan bagi masyarakat yang tidak memiliki slip gaji namun memiliki kemampuan membayar angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Saya berharap ada masukan dari PT SMF dan semua pihak terkait perumahan untuk memikirkan skema pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang tidak memiliki slip gaji," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan diskusi dengan Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jum'at (13/12/2024).

Menteri PKP Maruarar Sirait yang didampingi oleh Wamen PKP Fahri Hamzah menyatakan, di tengah keterbatasan anggaran APBN yang tersedia saat ini, diperlukan adanya terobosan agar semua pihak bisa berkontribusi dan bersinergi dalam Program 3 Juta Rumah. "Apalagi saat ini di lapangan kebutuhan rumah masyarakat terus meningkat dan adanya skema pembiayaan alternatif selain KPR FLPP yang sudah berjalan selama ini," ujarnya.

Dikatakan Menteri Ara, masyarakat yang bekerja di sektor informal memiliki kemampuan membayar angsuran tapi memiliki kendala ketika masuk ke dalam sistem perbankan karena tidak adanya slip gaji.

"Banyak tukang bakso, ojek, PKL, pedagang asongan yang tidak punya slip gaji tapi punya kemampuan membayar KPR. Saya terharu setelah kemarin ada ibu - ibu penjual sayuran bisa memiliki rumah subsidi dengan KPR, apalagi dana APBN untuk perumahan terbatas sehingga diperlukan terobosan agar pembiayaan perumahan bisa diakses semua pihak," kata Menteri Ara.

Pada kesempatan itu, Menteri PKP mengungkapkan juga akan segera menjadwalkan pertemuan pada pekan depan dengan mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jaringan swasta di pasar modal untuk mencari solusi yang kredibel dan diskusi produktif mengenai pola pembiayaan yang tepat.

Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo mengungkapkan, pihaknya siap mendukung Program 3 Juta Rumah yang dilaksanakan Kementerian PKP.
Selama ini menurutnya PT SMF bergerak di pasar modal untuk pembiayaan sekunder perumahan dan siap mendukung apabila ada skema - skema pembiayaan baru yang dirasa mampu membantu masyarakat memiliki rumah layak huni.

"SMF adalah _Special Mission Vehicle_ dan _Fiscal Tools_ Pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas membantu likuiditas lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat untuk mengurangi _maturity mismatch_ . SMF menyediakan dana pendamping atas porsi 25% dari porsi dana yang dibutuhkan. Sumber dana untuk porsi SMF berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang kemudian di _leverage_ melalui Surat Utang," kata Ananta. (Ris)

*KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)*

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey