Selasa, 24 Februari 2026 96 kali

Surabaya – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmen percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai upaya mengurangi backlog perumahan di Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi V DPR RI pada Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jawa Timur, Senin (23/2), di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Juanda, Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut Kementerian PKP diwakili oleh Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Plt. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV Ali Murtadho, serta Kepala Satker PKP Provinsi Jawa Timur Shinta Dewi Astari.

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka membahas pembangunan infrastruktur dan transportasi di Provinsi Jawa Timur, sekaligus memastikan kesiapan sarana transportasi dan jalur mudik menjelang Idulfitri 2026 bersama seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI.

Untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, pada TA 2026 Kementerian PKP mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 11.400 unit di Provinsi Jawa Timur. Pada Tahap I, dialokasikan sebanyak 4.849 unit yang tersebar di 13 kota dan kabupaten dengan total anggaran sebesar Rp96.980.000.000, dengan besaran bantuan Rp20.000.000 per unit.

Inspektur Jenderal juga menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir terdapat sejumlah temuan dalam pelaksanaan Program BSPS di Jawa Timur. Oleh karena itu, pengawasan akan diperkuat guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI menekankan agar Program BSPS dilaksanakan secara optimal, sesuai ketentuan, serta bebas dari praktik pemungutan liar di lapangan. Komisi V juga menyampaikan apresiasi atas capaian Program BSPS Tahun 2025 serta memberikan masukan terkait ketentuan teknis pelaksanaan di tingkat desa.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI selaku Pimpinan Rapat menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap Balai dan Satuan Kerja (Satker) sebagai pelaksana program di daerah, guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan.

Kementerian PKP menyatakan siap menindaklanjuti arahan dan masukan Komisi V DPR RI serta terus memperkuat koordinasi dengan Balai dan Satuan Kerja untuk memastikan penyediaan hunian layak, penanganan kawasan kumuh, dan peningkatan kualitas permukiman di Jawa Timur berjalan optimal, terukur, dan berkelanjutan.

Pertemuan turut dihadiri oleh kementerian/lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey