BERITA

Senin, 09 Desember 2024 17 kali

Jakarta - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan apresiasi atas berbagai terobosan/inovasi yang dihasilkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di sektor perumahan.

"Komite II DPD RI sangat mengapresiasi komitmen dan rencana kerja Kementerian PKP. Komite II DPD RI juga sangat mengapresiasi terhadap terobosan Menteri PKP dalam dua bulan pertama masa jabatan," kata Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br Sitepu dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI bersama Kementerian PKP di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Dalam rapat tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, berbagai inovasi di sektor perumahan sangat diperlukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi rakyat, terutama kaitannya dalam Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

"Tugas pemerintah dalam hal ini bagaimana membuat pembangunan rumah menjadi mudah dan murah terutama buat rakyat kecil. Sebuah kebijakan itu harus pro rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo," kata Menteri Ara.

Ditambahkan Menteri Ara, pemerintah juga mempunyai tugas sebagai fasilitator dengan mengundang semua pemangku kepentingan terkait perumahan. "Pemerintah tentu bertindak dalam membuat suatu kebijakan yang prinsipnya sesuai aturan dan juga bermanfaat bagi negara, bagi rakyat, dan kalangan usaha agar dapat berkelanjutan. Intinya bagaimana mempermudah, mempercepat, dan mempermurah," ujarnya.

Selain sebagai fasilitator, Menteri Ara mengatakan, pemerintah melalui Kementerian PKP juga bertindak sebagai operator dalam membangun rumah. "Namun pasti tidak banyak, yang paling banyak masyarakat membangun rumah sendiri dan para pengembang (developer). Tentu kalau mengacu kepada anggaran pemerintah tidak akan cukup, tetapi jangan menyerah tetap berinovasi sesuai aturan dan bekerja sama dengan semua pihak termasuk DPD RI," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu inovasi di sektor perumahan yang sudah disepakati lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 45 hari menjadi 10 hari. Selain itu Menteri Ara juga telah menginisiasi pemanfaatan lahan hibah dari swasta dan lahan milik pemerintah/BUMN termasuk lahan sitaan koruptor untuk pembangunan rumah murah bagi rakyat.

Dalam rapat tersebut pihak DPD RI juga menyampaikan usulan pemanfaatan dana desa untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komite II DPD RI Bustami Zainudin  dan diamini oleh Wakil Ketua Komite II DPD Angelius Wake Kako.

Menjawab usulan tersebut, Menteri Ara mengatakan akan segera mengundang Asosiasi Kepala Desa untuk membicarakan usulan tersebut. "Terima kasih tadi ada yang jelaskan, tolong siapkan undang Asosiasi Kepala Desa, paling tidak kita kasih desain rumah mungkin bisa membantu dalam membangun rumah dan inilah fungsi fasilitator yang sangat penting," ujarnya.

Hadir mendampingi Menteri Ara, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah dan Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, serta para pimpinan tinggi madya Kementerian PKP. (Jay)

KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey