Senin, 02 Maret 2026 40 kali

Kubu Raya - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan penanganan sarana dan prasarana permukiman kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan hasil pendataan, kawasan kumuh di Desa Parit Baru memiliki luas 19,92 hektare dengan skor kumuh 38 (kategori sedang), serta dihuni oleh 3.492 jiwa. Kondisi tersebut menjadi dasar penetapan intervensi penanganan secara terukur dan terintegrasi.
Kegiatan penanganan kawasan ini dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,33 miliar, yang dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar permukiman.

Penanganan dilakukan melalui pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter, drainase 2.001,47 meter, pengelolaan persampahan 90 unit, sarana proteksi kebakaran 4 unit, serta penyediaan air bersih sebanyak 180 sambungan rumah (SR). Nilai kontrak kegiatan mencapai Rp7,33 miliar. Saat ini progres pekerjaan telah mencapai 87,12 persen dan ditargetkan selesai pada 15 Maret 2026.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari strategi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kita ingin kawasan yang sebelumnya kumuh menjadi kawasan yang tertata, sehat, dan produktif. Dengan luas hampir 20 hektare dan ribuan warga yang tinggal di sini, negara harus hadir memberikan solusi nyata,” ujar Menteri Ara.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat komprehensif dan terintegrasi, dengan melibatkan pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat setempat.
“Kita tidak bekerja sendiri. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan penataan kawasan. Masyarakat juga kita dorong untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang ikut mendampingi, menekankan pentingnya sinkronisasi dan rekonsiliasi data rumah tidak layak huni antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah.
“Perlu ada rekonsiliasi data terkait rumah tidak layak huni antara BPS dan pemerintah daerah agar datanya sama, valid, dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, intervensi pemerintah akan lebih efektif dan tidak tumpang tindih,” tegas Mendagri.

Apresiasi juga disampaikan oleh warga setempat. Toni, Ketua RT 02 Gang Mawar sekaligus penerima manfaat, menyampaikan terima kasih atas penataan kawasan yang dilakukan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PKP atas bantuan penataan kawasan di sini. Dulu jalan di Gang Mawar sangat jelek dan sering banjir. Setelah ditata, jalannya jauh lebih bagus dan banjir sudah jauh berkurang. Warga sekarang merasa lebih nyaman,” ujarnya.

Penanganan permukiman kumuh di Desa Parit Baru diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi 3.492 warga yang bermukim di kawasan tersebut.

Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat program penataan kawasan kumuh di berbagai daerah sebagai bagian dari agenda pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang inklusif dan berkelanjutan.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey