Papua – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan program perumahan di Provinsi Papua Pegunungan. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan 3.689 unit bantuan Program Bedah Rumah bagi masyarakat di delapan kabupaten serta menyiapkan pembangunan 2.200 unit rumah khusus untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Berdasarkan paparan progres kegiatan per 12 Oktober 2026, alokasi Bedah Rumah tersebar di Kabupaten Jayawijaya 600 unit, Pegunungan Bintang 589 unit, Nduga 361 unit, Lanny Jaya 500 unit, Mamberamo Tengah 500 unit, Yahukimo 377 unit, Yalimo 500 unit, dan Tolikara 262 unit. Hingga 7 Oktober 2026, sebanyak 3.326 unit telah memasuki tahapan instruksi verifikasi, dengan 1.656 unit dinyatakan lolos verifikasi, termasuk calon penerima pengganti, serta 553 unit telah ditetapkan melalui surat keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Kepada Balai dan Satker diminta segera mengejar penyelesaian dalam sisa waktu sekitar dua setengah bulan," kata Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Papua, Senin (12/10/2026). Program Bedah Rumah ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, agar dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan layak.
Selain Bedah Rumah, Kementerian PKP menyiapkan pembangunan 2.200 unit rumah khusus yang direncanakan menjangkau 132 distrik di delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Rencana tersebut terdiri atas 2.000 unit rumah tipe 45 untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan 200 unit rumah tipe 90 yang diperuntukkan bagi tokoh masyarakat sesuai perencanaan program. Hingga 7 Oktober 2026, sebanyak 664 unit telah menjalani verifikasi teknis, 200 unit sedang dalam proses verifikasi, dan 1.336 unit belum menjalani tahapan tersebut.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Roberia, mengatakan pembangunan 2.200 unit rumah khusus telah dibahas secara intensif oleh Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, Kepala LKPP, dan Kepala BPS. Perencanaan serta sebagian besar proses verifikasi teknis telah dilaksanakan pada 2026, sementara anggaran pembangunan diharapkan dapat dialokasikan pada 2027 tanpa dipecah agar pelaksanaannya lebih efektif.
Salah satu usulan yang dibahas adalah penyaluran dana pembangunan langsung kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sehingga pelaksanaan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurut Roberia, mekanisme tugas pembantuan membutuhkan Instruksi Presiden, Peraturan Menteri PKP, dan peraturan gubernur yang berpotensi memperpanjang proses. Karena itu, skema penyaluran anggaran perlu dikaji dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan.
Dalam persiapan pembangunan rumah khusus, Kementerian PKP bersama pemerintah daerah mengidentifikasi sejumlah tantangan, antara lain kesesuaian tata ruang, legalitas tanah adat atau hak ulayat, kondisi keamanan, keterbatasan aksesibilitas, serta ketersediaan infrastruktur dasar. Sejumlah lokasi usulan juga masih berada di kawasan hutan sehingga memerlukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk lahan adat, pemerintah daerah perlu menyiapkan dokumen pelepasan hak dan kejelasan pengalihan aset sesuai peraturan perundang-undangan.
Kementerian PKP mendorong percepatan pemenuhan persyaratan kesiapan pembangunan atau readiness criteria, termasuk verifikasi administrasi dan teknis, pemeriksaan kesiapan lahan, serta penyusunan Detailed Engineering Design (DED). Pemerintah daerah juga akan dilibatkan dalam verifikasi teknis di lokasi yang sulit dijangkau dengan tetap memperhatikan aspek keamanan. Penyediaan air bersih, listrik, drainase, dan infrastruktur dasar lainnya menjadi bagian penting untuk memastikan hunian didukung lingkungan permukiman yang layak.
Selain pembangunan rumah khusus, Kementerian PKP melanjutkan pembangunan rumah susun untuk mendukung fasilitas pendidikan di Papua Pegunungan. Salah satunya adalah rumah susun Sekolah Yayasan Mitra Misi Baptis di Kabupaten Jayawijaya, yang terdiri atas satu menara dengan 21 unit. Hingga 7 Oktober 2026, progres fisiknya tercatat sebesar 0,46 persen.
Pelaksanaan pembangunan rumah susun di Jayawijaya menghadapi kendala mobilisasi material dari Jayapura menuju Wamena. Untuk mengatasinya, pelaksana mengupayakan optimalisasi pemesanan material lokal serta pemanfaatan material yang tersedia di toko bangunan di Wamena guna mendukung kelancaran pekerjaan.
Sementara itu, pembangunan rumah susun Sekolah Penggerak Anggen Fano di Dekai, Kabupaten Yahukimo, juga dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan hunian di lingkungan pendidikan. Melalui berbagai program tersebut, Kementerian PKP terus mendorong sinergi pemerintah pusat dan daerah agar penyediaan hunian layak di Papua Pegunungan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.