Sumedang, 28 Oktober 2025 — Kementerian Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Perumahan di IPDN Sumedang. Agenda utama adalah strategi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah TA 2026, bagian dari Quick Wins RPJMN 2025–2029, guna mengatasi backlog kepemilikan dan kelayakan hunian. Dirjen Perumahan Perdesaan, Imran, menegaskan peran PKP sebagai regulator, operator, dan fasilitator. Tahun 2026, anggaran Rp10,895 triliun disiapkan untuk BSPS, Rusun, Rusus, PSU, penanganan kumuh, dan sanitasi. Pengusulan bantuan dilakukan via portal https://sibaru.pkp.go.id. Diskusi daerah mencakup usulan Rusun, Rumah Khusus, revisi Inpres, dan validasi data DTSEN. Kementerian PKP menegaskan komitmen memperkuat sinergi pusat-daerah demi hunian layak dan berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan menggelar kegiatan Edukasi Advokasi Hukum bagi para pegawai, guna meningkatkan pemahaman terkait bentuk-bentuk advokasi hukum yang dapat diberikan kepada ASN di lingkungan Kementerian PKP. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai hak dan mekanisme layanan advokasi hukum sesuai Peraturan Menteri PKP Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelayanan Advokasi Hukum. Materi disampaikan secara komprehensif agar pegawai lebih cermat dan siap menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi ASN serta mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Selasa, 21 Oktober 2025, Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau capaian program dan anggaran di lingkungan Ditjen Perumahan Perdesaan. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat. Dalam pertemuan bersama Dirjen Imran, para direktur, Sesditjen, dan tim, Menteri PKP menyoroti pentingnya penyerapan anggaran. Per 21 Oktober, realisasi mencapai 60,08%, dengan prognosa 63,90% pada 25 Oktober, 89,70% pada 25 November, dan 98,85% di akhir tahun. Menteri berharap target penyerapan tercapai sesuai rencana dan mendukung program strategis Kementerian PKP. Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat perdesaan.
Direktorat Jenderal TKPR dan Ditjen Perumahan Perdesaan menggelar rapat strategis untuk menyelaraskan langkah teknis, administrasi, dan regulasi pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan. Target konstruksi dimulai paling lambat Februari 2026. Meski Inpres masih difinalisasi, tim lintas direktorat telah bergerak cepat: identifikasi lokasi, verifikasi lahan, dan penyusunan dokumen seperti SK Penlok dan SPP terus dikejar. Koordinasi intensif dengan pemda dan mitra kehutanan memastikan pembangunan sesuai tata ruang. Distribusi di 30 distrik Yahukimo dan pemetaan kawasan hutan menunjukkan komitmen kuat menghadirkan hunian layak. Semua pihak sepakat, kolaborasi dan komunikasi adalah kunci keberhasilan. Pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, tapi wujud nyata kehadiran negara menjawab kebutuhan dasar masyarakat Papua Pegunungan.