news-image
Rabu, 28 Januari 2026 65 kali

Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP menggelar Coffee Morning bersama asosiasi pengembang dan pelaku usaha perumahan sebagai ruang dialog terbuka. Forum ini membahas isu strategis perumahan perdesaan, mulai dari ketersediaan dan legalitas lahan, skema pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya sektor informal, hingga tantangan perizinan dan biaya non-konstruksi di daerah. Diskusi juga menyoroti pentingnya infrastruktur dasar, aksesibilitas berkeadilan, serta kejelasan regulasi terkait PSU. Kementerian PKP menegaskan komitmen memperkuat sinergi pemerintah pusat, daerah, dan pengembang untuk menghadirkan kebijakan perumahan perdesaan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

news-image
Selasa, 13 Januari 2026 83 kali

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmen mempermudah masyarakat memiliki rumah melalui penguatan kebijakan nasional. Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI, Kementerian Hukum, pemerintah daerah Sulawesi Tengah dan NTB, serta asosiasi pengembang, dibahas alokasi kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), perkembangan RUU Perumahan, dan kebijakan Rumah Susun Bersubsidi.

news-image
Selasa, 06 Januari 2026 85 kali

Rapat Persiapan Perencanaan Teknis (Rentek) pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan berjalan matang, terintegrasi, dan tepat sasaran. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas unit kerja dalam mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat, sekaligus merespons tantangan wilayah dan target penyelesaian pembangunan yang telah ditetapkan. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah aspek strategis, antara lain percepatan regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan, penetapan struktur pelaksana, serta pemilihan skema perencanaan yang lebih efisien dari sisi waktu.

news-image
Kamis, 01 Januari 2026 98 kali

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat koordinasi penetapan lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap), Minggu (1/12/2026) pukul 18.00 WIB. Rapat dihadiri Dirjen Perumahan Perdesaan, Dirjen Kawasan Permukiman, Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang, Bupati Aceh Tamiang, serta perangkat daerah terkait. Dalam rapat disepakati bahwa lahan seluas 3 hektare yang sedang dalam proses land clearing dinilai kurang representatif karena jauh dari permukiman warga terdampak, sehingga belum mendapat persetujuan masyarakat untuk relokasi.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey