Rabu, 05 November 2025 63 kali

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan menerima audiensi dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Banten pada 5 November 2025. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi dan kolaborasi positif antara pemerintah dan para pengembang dalam upaya bersama memperkuat sektor perumahan di daerah. Dalam suasana dialog yang konstruktif, APERSI Banten menyampaikan berbagai masukan terkait proses perizinan pembangunan perumahan. Pemerintah menyambut baik aspirasi tersebut sebagai langkah penting untuk terus memperbaiki regulasi dan memperlancar pembangunan hunian layak bagi masyarakat. Isu mengenai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) serta perizinan lingkungan hidup menjadi fokus pembahasan bersama. Pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar kebijakan perlindungan lingkungan dan percepatan pembangunan dapat berjalan beriringan secara seimbang dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Perumahan Perdesaan akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan melibatkan berbagai kementerian terkait. Langkah ini menunjukkan semangat sinergi pemerintah dalam menciptakan iklim pembangunan perumahan yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi yang terjalin ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan perumahan tidak hanya tentang membangun rumah, tetapi juga tentang membangun harapan, kebersamaan, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey