BERITA

Rabu, 12 November 2025 7 kali

Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan Nasional
Pada Rabu, 12 November 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan bertempat di Black Swan Ballroom, Kino Tower Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah sesuai arahan RPJMN 2025–2029.

Sinergi Lintas Kementerian dan Asosiasi
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PKP, Kemenko Infrastruktur, ATR/BPN, KLHK, Kemendagri, Kementan, serta pemerintah daerah dan asosiasi pengembang perumahan seperti REI, APERSI, HIMPERA, ASPRUMNAS, dan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan hambatan perizinan dan tata ruang.

Isu Strategis yang Dihadapi
Beberapa isu utama yang dibahas meliputi ketidaksesuaian RTRW dengan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD), kompleksitas perizinan lingkungan, belum meratanya penerapan PBG dan BPHTB gratis, serta lambatnya proses sertifikasi tanah. Kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan rumah subsidi bagi MBR dan menurunkan target pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah Tindak Lanjut Terpadu
Sebagai respons, Kemenko Infrastruktur akan menggelar pertemuan tingkat Menteri, ATR/BPN akan menyusun kebijakan sinkronisasi dan pengendalian LSD, KLHK akan menyederhanakan proses perizinan lingkungan, dan Kemendagri akan membina daerah dalam penerapan PBG dan BPHTB gratis. Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi contoh daerah yang telah menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten.

Komitmen Bersama untuk Hunian Layak
Kementerian PKP menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi kelancaran pembangunan perumahan nasional. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey