Kunjungan Menteri PKP dan Plt. Dirjen Perumahan Perdesaan ke Lampung fokus pada BSPS, Rusun TNI AU, dan Penanganan Kumuh. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada 6–8 Mei 2026. Agenda ini dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, serta didampingi jajaran pemerintah daerah, dinas perumahan, dan tenaga fasilitator setempat. Kunjungan ini sekaligus mempersiapkan agenda Menteri PKP yang dijadwalkan hadir pada 7 Mei 2026.Dalam kunjungan lapangan, tim meninjau sejumlah lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Barat. Sebanyak delapan calon penerima bantuan (CPB) dikunjungi, dengan kondisi rumah mayoritas rusak berat. Bantuan senilai Rp20 juta per unit diberikan, ditambah kontribusi keswadayaan masyarakat berupa material bangunan seperti bata merah, batako, kayu, hingga tabungan pribadi.Salah satu CPB, Rujiyem dari Desa Penumangan Baru, Tulang Bawang Barat, menerima bantuan untuk memperbaiki rumah yang rusak pada pondasi, dinding, atap, dan sanitasi, dengan keswadayaan berupa bata merah senilai Rp1,75 juta.Rencana Pembangunan Rusun TNI AU, kunjungan juga mencakup Pangkalan Udara M. Boen Yamin TNI AU di Tulang Bawang. Di lokasi ini direncanakan pembangunan rumah susun bagi prajurit TNI AU di Desa Astra Ksetra. Lahan seluas 1,24 hektare akan menampung 60 unit hunian dengan kapasitas 240 orang. Menteri PKP turut menghadiri rapat koordinasi secara daring dari lokasi tersebut.Perumahan FLPP dan Kawasan Kumuh, selain BSPS dan rusun, tim mendampingi Plt. Dirjen meninjau pembangunan perumahan FLPP Melana Estate di Kabupaten Pesawaran. Dari total 706 unit, sebanyak 350 unit telah selesai dibangun, 50 unit dalam proses, dan 273 unit sudah akad kredit.Di Desa Fajar Bulan, Lampung Barat, tim meninjau kawasan kumuh seluas 28,31 hektare. Penanganan dilakukan melalui perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.162 meter, drainase 1.989 meter, sanitasi, serta pemasangan enam unit hydrant. Pelelangan proyek dijadwalkan 15 Mei 2026, dengan kontrak pembangunan pada 15 Juni 2026.Perlunya percepatan penetapan SK penerima bantuan agar pencairan dana segera dilakukan. Selain itu, aspek sanitasi rumah harus dipenuhi, serta pendampingan dan pengawasan program BSPS dan penanganan kumuh dioptimalkan agar tepat sasaran. Agenda ini juga menjadi bagian dari persiapan rencana kunjungan Presiden terkait pembangunan perumahan di Lampung.