Artikel

Jumat, 06 September 2024

Jenis Pelayanan Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Bentuk pelayanan publik pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dilaksanakan salah satunya melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP). Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP. 

BENAR-PKP menjadi saluran pengaduan konsumen sebagai 1 (satu) pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kepastian hukum kepada konsumen perumahan melaui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911. Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp untuk kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi yang akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait. 

Tahukah kamu?

"Menteri Negara Perumahan Rakyat masa bakti 1988-1993 adalah Siswono Yudohusodo"