Selasa, 04 Agustus 2026 59 kali
Bagikan:

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium BPK RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kementerian PKP memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini tersebut menjadi bentuk pengakuan atas penyelenggaraan tata kelola keuangan kementerian yang memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah memberikan berbagai masukan bagi penyempurnaan tata kelola di Kementerian PKP. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian PKP yang telah bekerja keras sehingga Kementerian PKP mampu meraih opini WTP.

“Barusan kami menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK. Terima kasih kepada BPK atas hasil pemeriksaannya, dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian PKP yang telah bekerja keras. Walaupun kementerian ini masih baru dengan berbagai latar belakang pegawai yang berbeda, kita bersyukur hari ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Menteri Maruarar.

Menurut Menteri PKP, capaian tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik harus berjalan seiring dengan meningkatnya manfaat program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Mohon doanya semoga capaian ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik. Ke depan kami akan semakin menjaga integritas, semakin transparan, dan memastikan setiap program berjalan benar secara administrasi dan prosedur, serta benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menteri Maruarar menjelaskan bahwa kepercayaan pemerintah terhadap Kementerian PKP terus meningkat, tercermin dari bertambahnya dukungan anggaran untuk berbagai program strategis di sektor perumahan. Selain Program Bedah Rumah yang pada tahun ini memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp8,3 triliun, pemerintah juga memperkuat berbagai skema pembiayaan perumahan, termasuk Kredit Program Perumahan (KPP) yang tahun ini menjadi 50 triliun, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang kuotanya menjadi 350.000 serta dukungan kebijakan melalui Giro Wajib Minimum (GWM) BI untuk sektor perumahan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Presiden Republik Indonesia serta Komisi V DPR RI yang terus memberikan kepercayaan kepada Kementerian PKP dalam mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih, Kementerian PKP berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, berkualitas, dan terjangkau. (*)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey