Jumat, 31 Juli 2026 140 kali
Bagikan:

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana melalui pembangunan hunian tetap (Huntap) di wilayah Sumatera. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana.

Perkembangan pelaksanaan program tersebut dipaparkan dalam penyampaian progres realisasi pembangunan hunian tetap pascabencana yang berlangsung di Wisma Mandiri Lantai 21, Jakarta, Jumat (31/7).

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PKP juga menyampaikan perkembangan realisasi anggaran serta pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran (TA) 2026.

Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp2,219 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan 7.952 unit hunian tetap pada Tahun Anggaran 2026 yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Percepatan pembangunan hunian tetap merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh," ujar Teddy Paul H. Siagian.

Secara keseluruhan, pembangunan hunian tetap pascabencana direncanakan mencapai 25.606 unit hingga tahun 2027 dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp7,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Provinsi Aceh memperoleh alokasi terbesar, yakni 20.647 unit, sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan terdampak bencana.

Pada Tahun Anggaran 2026, pembangunan hunian tetap ditargetkan sebanyak 7.952 unit dengan total anggaran sebesar Rp2,339 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas 6.220 unit di Provinsi Aceh dengan anggaran Rp1,819 triliun, 919 unit di Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Rp299,38 miliar, serta 813 unit di Provinsi Sumatera Barat dengan anggaran Rp220,51 miliar.

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2027, pemerintah menargetkan pembangunan 17.654 unit hunian tetap dengan total anggaran sebesar Rp5,067 triliun. Rinciannya meliputi 14.427 unit di Provinsi Aceh dengan anggaran Rp4,153 triliun, 2.788 unit di Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Rp802,66 miliar, serta 439 unit di Provinsi Sumatera Barat dengan anggaran Rp111,37 miliar.

Untuk Tahun Anggaran 2028, seluruh pembangunan hunian tetap pascabencana telah dituntaskan sehingga tidak terdapat target pembangunan maupun alokasi anggaran pada ketiga provinsi tersebut.

Melalui percepatan pembangunan hunian tetap pascabencana, Kementerian PKP berkomitmen memastikan setiap masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang layak, aman, dan memiliki kepastian hukum, sekaligus mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.

Program pembangunan hunian tetap ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan permukiman terhadap bencana serta mewujudkan pembangunan perumahan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey