Batang – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Bakalan RT 9 RW 4, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Salah satu penerima bantuan BSPS yang dikunjungi adalah Suwiyah (80), warga Desa Bakalan RT 9 RW 4, Kecamatan Kandeman. Rumah yang dihuni tiga orang tersebut belum pernah memperoleh bantuan perbaikan dari pemerintah. Berdasarkan hasil verifikasi, rumah Suwiyah belum memiliki pondasi, sloof, kolom, maupun ring balok. Dinding masih menggunakan GRC, lantai masih berupa tanah, serta pencahayaan dan penghawaan belum memenuhi standar rumah layak huni.
Usai meninjau langsung kondisi rumah tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. "Saya sudah melihat langsung kondisi rumah Ibu Suwiyah bersama Pak Bupati dan Kepala Balai Jawa Tengah. Memang benar rumah ini tidak layak huni. Tidak ada pondasi, sehingga memang sudah seharusnya mendapat bantuan. Ini tepat sasaran," ujar Menteri Ara.
Menurutnya, kondisi Suwiyah menjadi bukti masih adanya masyarakat yang selama puluhan tahun belum tersentuh bantuan perbaikan rumah. "Bayangkan, selama 80 tahun Ibu Suwiyah belum pernah mendapatkan bantuan negara untuk memperbaiki rumahnya. Semoga Program Bedah Rumah dari Presiden Prabowo ini benar-benar bermanfaat bagi Ibu dan keluarga. Pekerjaan akan segera dimulai dan selama proses perbaikan Ibu Suwiyah dapat tinggal sementara di rumah anaknya yang berada di sebelah. Nanti rumahnya juga akan dibuatkan jendela agar lebih sehat dan nyaman. Saya bersama Pak Bupati juga akan bergotong royong memberikan tambahan bantuan untuk penyempurnaan rumah ini," katanya.
Melalui Program BSPS, Suwiyah memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp20 juta serta dukungan swadaya sebesar Rp2,5 juta. Perbaikan difokuskan pada peningkatan struktur bangunan, dinding, lantai, serta penghawaan agar rumah menjadi lebih kokoh, sehat, aman, dan layak huni. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung mulai 17 Agustus hingga 7 Oktober 2026.
Selain Suwiyah, Menteri Ara juga meninjau rumah Tresno, seorang buruh dengan penghasilan tidak menentu yang rumahnya belum pernah diperbaiki selama 35 tahun. Menurutnya, kedua penerima bantuan tersebut menunjukkan bahwa negara harus hadir bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
"Inilah namanya negara hadir. Bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.
Menteri Ara juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Batang mengawal pelaksanaan BSPS agar seluruh alokasi bantuan dapat terserap secara optimal. "Saya minta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh alokasi BSPS terserap dengan baik. Kerahkan kepala dinas untuk turun mengecek langsung ke lapangan. Begitu juga Pak Bupati Batang agar terus mengawal pelaksanaannya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ara kembali mengingatkan bahwa Program BSPS dilaksanakan secara terbuka dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
"Pemerintah harus hadir, tetapi prosesnya juga harus dilakukan dengan benar dan terbuka. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Kalau ada siapa pun yang meminta uang dengan alasan apa pun, foto, rekam videonya, lalu laporkan. Viralkan jika perlu. Kita harus menjaga uang negara, tidak boleh ada korupsi. Rakyat harus berani, jangan takut. Tidak boleh ada siapa pun yang meminta uang dengan alasan apa pun dalam pelaksanaan Program BSPS," tegasnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Provinsi Jawa Tengah memperoleh alokasi 34.712 unit BSPS, meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 sebanyak 7.532 unit atau naik sekitar 460,86 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.288 unit dialokasikan untuk wilayah perdesaan, 2.768 unit untuk kawasan pesisir, dan 2.998 unit untuk wilayah perkotaan. Sementara itu, Kabupaten Batang memperoleh alokasi 825 unit yang tersebar di 14 kecamatan dan 48 desa.
Sebagai bentuk transparansi, seluruh informasi mengenai penerima bantuan, kondisi eksisting rumah, rencana perbaikan, hingga jadwal pelaksanaan dipublikasikan secara terbuka. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) atau instansi terkait apabila menemukan pihak yang meminta imbalan dalam pelaksanaan Program BSPS.
Melalui pelaksanaan BSPS yang transparan, tepat sasaran, dan mengedepankan semangat gotong royong, Kementerian PKP berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati rumah yang layak huni sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung percepatan Program Tiga Juta Rumah.
Rilis:Jay/Foto:Why