Jakarta— Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri PANRB Rini Widyantini membahas penataan kelembagaan, penguatan organisasi, dan optimalisasi tata kelola sektor perumahan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (11/09/2026), guna memperkuat sinergi dan mendukung percepatan program perumahan rakyat.
Kementerian PKP mendiskusikan penguatan struktur agar lebih adaptif mengeksekusi program besar. Penataan ini krusial untuk merespons lonjakan target kinerja, seperti peningkatan program bedah rumah dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit. Pembahasan juga memfokuskan rencana pembentukan BLU Kementerian PKP untuk mengelola aset lahan dan bantuan hibah secara mandiri, transparan, dan profesional. Aset tersebut meliputi hibah lahan 30 hektar di Meikarta, 45 hektar di Depok dari Kementerian ATR/BPN, dan 3 hektar di Tangerang dari Kementerian Hukum.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, konsultasi secara berkala dengan Kementerian PANRB penting dilakukan untuk memastikan seluruh penyesuaian organisasi, kebutuhan sumber daya manusia (SDM), hingga penganggaran memiliki dasar hukum yang jelas serta mengedepankan integritas tanpa kompromi.
"Hal-hal seperti itulah tentu organisasinya ada syaratnya kalau perlu dibentuk, tahapannya, orangnya, ya, pembiayaannya, ya. Itu tadi semua kami konsultasikan dengan sangat lengkap kepada Ibu Menteri dan kami sudah mendapatkan informasi yang sangat jelas. Nanti akan ditindaklanjuti jajaran teknis kami," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kementerian PKP dalam melakukan penataan organisasi dan peningkatan kualitas layanan publik demi mewujudkan program strategis Presiden.
"Kita sama-sama mendesain bagaimana strategi Presiden itu bisa diwujudkan di dalam satu organisasi sehingga kita semuanya bisa menjalankan visi dan misi Bapak Presiden utamanya untuk perumahan. Ada beberapa perubahan-perubahan yang tentunya dalam kerangka peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Menteri PANRB Rini Widyantini.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Kementerian PKP dan Kementerian PANRB, pemerintah optimistis penataan kelembagaan dapat mempercepat operasionalisasi program di lapangan, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta memastikan keberhasilan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)