Jumat, 11 September 2026 32 kali
Bagikan:

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026. Percepatan dilakukan dengan mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala di lapangan agar target pelaksanaan 400.000 unit dapat tercapai secara optimal.

Menteri PKP menyampaikan bahwa kinerja pelaksanaan Bedah Rumah di sejumlah daerah telah menunjukkan perkembangan yang baik. Namun, masih terdapat sejumlah daerah yang perlu meningkatkan kinerjanya sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal.

“Kami sangat senang beberapa daerah baik sekali kinerjanya seperti di Gorontalo, Bangka Belitung, dan Bali. Ada juga beberapa daerah yang kurang kinerjanya seperti Jakarta dan Papua, itu harus diperbaiki,” ujar Menteri PKP di Ruang Kerja Menteri, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (11/9/2026).
Menteri PKP mengatakan percepatan pelaksanaan bedah rumah perlu dilakukan dengan melihat berbagai kendala yang terjadi di lapangan. Apabila terdapat kebutuhan tambahan sumber daya manusia maupun regulasi yang memperlambat proses, pemerintah akan melakukan penyesuaian dengan tetap memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Jadi kalau ada SDM yang perlu tambahan kita siapkan, kalau ada regulasi yang lama dan memperlambat kita kurangi. Tapi semuanya harus dikonsultasikan dengan BPK dan BPKP, APH, Polisi, Jaksa, dan juga KPK supaya semuanya baik dan benar, sesuai tujuan. Caranya juga harus baik,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choirul mengatakan Bedah Rumah menjadi salah satu fokus percepatan Kementerian PKP dalam beberapa bulan terakhir tahun 2026. Berbagai langkah percepatan, kemudahan, dan relaksasi telah dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program.

“Ini menjadi fokus kita untuk mempercepat. Kita sudah melakukan langkah-langkah percepatan, kemudahan, dan juga relaksasi dan diakselerasi di 3,5 bulan terakhir di 2026 ini. Kita optimis dengan strategi ini bisa optimal untuk penyerapan 400 ribu bedah rumah atau BSPS,” ujar Didyk.

Didyk menambahkan, secara keseluruhan realisasi anggaran Kementerian PKP telah mencapai sekitar 39 persen. Percepatan terus dilakukan terhadap berbagai program dan kegiatan, termasuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan dan Permukiman Kementerian PKP Anggoro Putro menjelaskan bahwa percepatan pelaksanaan Bedah Rumah juga didukung dengan penyederhanaan sejumlah persyaratan melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026.

“Yang paling signifikan adalah persyaratan menempati rumah yang tadinya rumah tidak layak huni tiga tahun menjadi satu tahun. Kemudian batas waktu tidak menerima bantuan yang tadinya 10 tahun menjadi lima tahun. Dan bukti penguasaan tanah, cukup menggunakan surat keterangan pernyataan menempati yang diketahui lurah atau kades,” jelas Anggoro.

Berdasarkan progres pelaksanaan Bedah Rumah sebanyak 336.176 unit telah melalui verifikasi faktual, dengan 188.356 unit telah direkomendasikan. Selanjutnya, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dilakukan untuk unit-unit yang telah direkomendasikan.

Sementara itu, progres pekerjaan fisik menunjukkan sebanyak 85.649 unit berada pada tahap 0–30 persen, 33.310 unit berada pada tahap 30 hingga kurang dari 100 persen, dan 23.741 unit telah selesai 100 persen.

Anggoro juga menyampaikan perkembangan tingkat kelolosan Program Bedah Rumah secara nasional. Dari 336.130 unit yang telah selesai diverifikasi dan diinput ke GO-PKP, sebanyak 188.323 unit dinyatakan lolos atau sekitar 56 persen.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah provinsi mencatat tingkat kelolosan di atas rata-rata nasional salah satunya Sulawesi Tenggara. Sementara itu, tingkat kelolosan di DKI Jakarta juga menunjukkan peningkatan menjadi sekitar 22 persen, dari sebelumnya berada di bawah 10 persen.

Menurut Anggoro, peningkatan tersebut salah satunya didukung oleh kemudahan persyaratan dalam ketentuan baru, termasuk penggunaan surat pernyataan menempati yang diketahui oleh lurah atau kepala desa.

Kementerian PKP akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap satuan kerja di daerah untuk memastikan berbagai kendala pelaksanaan Bedah Rumah dapat segera ditangani. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus mengoptimalkan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. (*)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey