Brebes — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meninjau Perumahan Grand Amartha di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (9/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kualitas hunian rumah subsidi sekaligus mendengarkan pengalaman masyarakat penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam memiliki rumah pertama mereka.
Perumahan Grand Amartha diketahui memiliki total sebanyak 130 unit rumah dan menjadi salah satu perumahan yang dihuni masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Brebes.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP berdialog langsung dengan sejumlah penghuni rumah subsidi. Salah satunya Aris, seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang tinggal bersama istri dan dua anaknya.
Aris mengaku terbantu dengan keberadaan rumah subsidi karena lokasi perumahan dinilai strategis dan mendukung aktivitas keluarganya sehari-hari.
“Lokasi rumah dekat dengan sekolah tempat saya mengajar, hanya sekitar 15 menit perjalanan. Selain itu dekat pasar dan tempat ibadah juga. Rumahnya memiliki dua kamar dan kamar mandi, airnya juga bagus dan lancar sehingga cukup nyaman untuk keluarga kami,” ujarnya.
Selain itu, Menteri PKP juga berdialog dengan Nur Atika yang bekerja di pabrik rokok dengan penghasilan sekitar Rp2,4 juta per bulan. Ia membeli rumah subsidi dengan jangka waktu cicilan selama 20 tahun dan cicilan sekitar Rp1 juta per bulan.
Menurutnya, lingkungan perumahan cukup nyaman dan mendukung kebutuhan masyarakat.
“Perumahannya aman, tidak pernah banjir, akses jalannya bagus, penerangan juga baik, dan sudah ada pengelola sampah sehingga lingkungan lebih nyaman,” katanya.
Menteri PKP juga bertemu dengan salah satu penghuni yang bekerja sebagai penjual jajanan pasar yang tidak memiliki gaji tetap. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperluas akses rumah subsidi agar dapat dinikmati lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap.
“Kalau masyarakat yang dipotong gajinya tentu lebih mudah, tetapi negara juga harus hadir agar masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap namun punya penghasilan bisa mengakses rumah subsidi FLPP,” ujar Menteri PKP.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait jangka waktu cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Kami sedang menyiapkan aturan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo. Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan masyarakat diharapkan menjadi lebih ringan sehingga akses kepemilikan rumah semakin terbuka,” katanya.
Menteri PKP turut mengapresiasi kualitas Perumahan Grand Amartha yang dinilai memiliki lingkungan dan fasilitas yang cukup baik bagi masyarakat. “Untuk Perumahan Grand Amartha saya beri nilai 8 karena kualitas lingkungannya cukup baik,” ujarnya. Melalui kunjungan tersebut, Kementerian PKP berharap program rumah subsidi dapat semakin menjangkau masyarakat luas serta menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.