Selasa, 07 Juli 2026 136 kali

akarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola pelaksanaan program perumahan seiring peningkatan anggaran Kementerian PKP serta percepatan berbagai program strategis pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa peningkatan anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini membawa tanggung jawab yang semakin besar dalam memastikan seluruh program berjalan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

“Kami berdiskusi panjang karena anggaran kami meningkat besar. Tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun. Dengan peningkatan tanggung jawab yang diberikan Bapak Presiden serta persetujuan DPR, kami harus memastikan kesiapan dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun regulasi,” ujar Menteri Ara.

Selain penguatan tata kelola, pertemuan juga membahas perkembangan berbagai program prioritas Kementerian PKP, termasuk pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang menjadi salah satu program baru pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Menteri Ara, KUR Perumahan dihadirkan untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan, baik dari sisi masyarakat sebagai penerima manfaat maupun pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan perumahan.

“Program ini tidak hanya membantu masyarakat dari sisi permintaan, tetapi juga mendukung kontraktor, pengembang, dan toko bangunan melalui dukungan pembiayaan sehingga dapat mendorong tumbuhnya kelas menengah baru sekaligus memperkuat sektor perumahan,” katanya.

Menteri Ara juga menyampaikan bahwa Kementerian PKP terus mempersiapkan percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Anggaran untuk pelaksanaan program tersebut telah disiapkan sehingga implementasinya dapat segera dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ara turut menjelaskan perkembangan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia mengatakan Kementerian PKP akan menyampaikan perkembangan capaian program secara berkala kepada masyarakat.

“Nanti setiap tanggal 1 kami akan mengumumkan perkembangan pelaksanaan program kepada publik. Berikutnya akan kami sampaikan pada 1 Agustus,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan BSPS, Kementerian PKP juga tengah membahas penyempurnaan kriteria penerima bantuan agar tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik tanpa mempersulit masyarakat. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan bersama DPR untuk memperoleh formulasi yang tepat.

“Harus ada tata kelolanya, tetapi kriterianya juga jangan sampai mempersulit masyarakat. Itu yang sedang kami rumuskan bersama,” kata Menteri Ara.

Selain itu, penyusunan kriteria tersebut juga mempertimbangkan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah melalui berbagai program pemerintah, termasuk program gentengisasi yang menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian.

Melalui koordinasi dengan BPK, Kementerian PKP berkomitmen terus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh program perumahan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey