Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri peluncuran Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (6/7/2026). Optimalisasi SLIK tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, optimalisasi SLIK menjadi jawaban atas salah satu persoalan yang selama ini paling banyak dikeluhkan masyarakat saat mengakses pembiayaan rumah subsidi.
“Sebagai Menteri Perumahan, hari ini saya bahagia karena ini adalah harapan jutaan rakyat Indonesia. Saya temukan paling tidak sudah 40 kali ke perumahan subsidi. Saya banyak langsung bertemu masyarakat, dari Papua, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, hingga Sulawesi Utara. Salah satu keluhan utama adalah soal SLIK yang menghambat rakyat untuk bisa mendapat kesempatan. Hari ini hambatan itu sudah dicabut Ketua OJK dan tim,” ujar Menteri Ara.
Ia mengatakan pemerintah terus berupaya menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah. Selain meningkatkan kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Menteri Ara juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK beserta jajaran yang dinilai telah merespons berbagai masukan terkait kendala masyarakat dalam mengakses pembiayaan rumah subsidi.
“Saya menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ketua OJK beserta seluruh jajaran. Tanpa OJK berani mengambil keputusan hari ini, tidak ada kesempatan yang baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Keberpihakan kepada rakyat harus jelas, tentu dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa optimalisasi SLIK merupakan bentuk dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah, termasuk percepatan Program 3 Juta Rumah dan perluasan akses pembiayaan bagi UMKM.
Menurut Friderica, optimalisasi SLIK bertujuan menghadirkan sistem informasi debitur yang lebih mutakhir, kredibel, dan mampu mendukung penyaluran pembiayaan secara lebih tepat sasaran dengan tetap menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat dua penyempurnaan utama dalam optimalisasi SLIK. Pertama, percepatan pelaporan data kredit atau pembiayaan yang telah lunas menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan sehingga informasi debitur menjadi lebih sesuai dengan kondisi terkini. Kedua, penyesuaian cakupan informasi debitur yang ditampilkan dalam SLIK melalui penerapan threshold nominal di atas Rp1 juta secara kumulatif berdasarkan nomor identitas debitur.
Friderica menegaskan bahwa SLIK merupakan penyedia informasi bagi lembaga jasa keuangan dan bukan satu-satunya dasar dalam pengambilan keputusan pemberian kredit. Penyempurnaan tersebut diharapkan dapat membantu proses analisis kredit maupun pembiayaan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, secara lebih tepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar menyampaikan bahwa optimalisasi SLIK juga diarahkan untuk mempercepat keterkinian data, meminimalkan pengaduan masyarakat atas data kredit yang belum diperbarui, serta memperkuat ekosistem pembiayaan nasional melalui sistem pelaporan kredit yang lebih kredibel.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari asosiasi pengembang perumahan. Realestat Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menilai percepatan pembaruan data kredit dan penyesuaian informasi debitur dalam SLIK akan mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah mengakses KPR subsidi serta mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan.
Peluncuran Optimalisasi SLIK ditandai dengan seremoni peluncuran oleh Menteri PKP bersama Ketua Dewan Komisioner OJK dan jajaran sebagai simbol dimulainya implementasi penyempurnaan Sistem Layanan Informasi Keuangan. Melalui sinergi antara OJK, Kementerian PKP, BP Tapera, perbankan, dan para pemangku kepentingan, optimalisasi SLIK diharapkan semakin memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mendukung percepatan pencapaian Program 3 Juta Rumah. (*)