BERITA

Selasa, 14 Oktober 2025

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan di Kantor Menteri PKP, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat antara kedua Menteri tersebut membahas sejumlah topik terkait dukungan anggaran dan pembiayaan di sektor perumahan. Sebelum rapat, Menteri Ara memaparkan kepada Pak Menkeu tentang berbagai program yang sudah dijalankan oleh Kementerian PKP.

"Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96% itu akan tercapai. Saya juga sampaikan berbagai masalah salah satunya soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang. Pak Menkeu berkenan untuk membantu nanti kebijakan dengan OJK, sehingga nanti dari segi demand perumahan bisa terselesaikan. Hari Senin pekan depan sudah akan di-follow up dan dijadwalkan Kamis nya akan ketemu dengan OJK.," kata Menteri Ara.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Ara juga menyampaikan tindak lanjut usulan pemanfaatan lahan milik negara termasuk lahan sitaan Kejaksaan yang di bawah pengelolaan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu untuk segera dapat dimanfaatkan bagi pembangunan hunian. "Terus terang kami selama ini ingin memanfaatkan aset-aset dari negara. Pak Menkeu langsung siapkan 3 lokasi. Saya juga akan berkirim surat malam ini ke Kejaksaan," ujarnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi tetap 5%, juga terima kasih karena kuota untuk rumah subsidi tahun depan 350.000 unit, tahun ini kita ada 45.000 unit program renovasi rumah oleh negara (BSPS) dan tahun depan alokasi anggaran naik untuk 400.000 unit BSPS," kata Menteri Ara.

Menkeu Purbaya menyampaikan, dirinya yakin dengan kerja sama, semua problem-problem antar pemerintahan, koordinasi dan lain-lain bisa diselesaikan dengan cepat. "Ini kan semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa beresin dengan cepat itu," ujarnya.

Terkait solusi atas SLIK OJK(Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), Menkeu Purbaya mengatakan sudah meminta kepada BP Tapera untuk melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat karena memiliki pinjaman sampai Rp1 juta untuk nantinya dapat diputihkan.

"Saya akan bertemu dengan OJK nanti.Jadi, saya minta tadi, hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu. Komisioner BP Tapera bilang 100 ribu lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp 1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus. Minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK sehingga diharapkan sudah clear bisa apa tidak, harusnya bisa," jelas Menkeu Purbaya. (Jay)