BERITA

Selasa, 09 Desember 2025

Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025). Pertemuan ini digelar untuk mempercepat pembahasan sejumlah regulasi penting di sektor perumahan dan kawasan permukiman, khususnya Undang-Undang Perumahan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah penting untuk menyelaraskan penyusunan regulasi perumahan dengan kebutuhan masyarakat serta arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami datang membahas Undang-Undang Perumahan. Ada beberapa hal strategis yang menyangkut lahan, pembiayaan, hunian berimbang, hingga CSR. Sebelumnya, kami telah berdiskusi dengan Satgas Perumahan Bapak Hashim Djojohadikusumo terkait rumah susun dan rumah subsidi. Semua kami siapkan dan pelajari aturannya agar sesuai tata kelola,” ujar Menteri Ara.

Ia menegaskan bahwa Kementerian PKP terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar seluruh kebijakan berjalan efektif dan sesuai koridor hukum.

Selanjutnya, Menteri Ara mengungkapkan bahwa pembahasan akan dilanjutkan melalui dialog bersama para pemangku kepentingan industri perumahan. Ia mengapresiasi respons cepat Kementerian Hukum.

“Terima kasih, Pak Menteri Hukum bergerak cepat. Besok kami akan langsung berdiskusi lebih lanjut dengan asosiasi perumahan, developer, BUMN, hingga Perumnas untuk mendapatkan masukan terkait pengaturan rumah susun,” jelasnya.

Menteri Ara memastikan seluruh proses dilakukan secara inklusif agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Ara juga membahas bantuan perumahan bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. “Kami juga konsultasi terkait bantuan dan CSR. Kami berkomitmen menyiapkan 2.000 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera. Karena itu, kami meminta pandangan dari Menkum agar tata kelolanya benar dan tidak menyalahi aturan,” ungkap Menteri Ara.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan regulasi sektor perumahan. “Kami support penuh. Aspek regulasi penyediaan rumah layak huni untuk MBR. Itu wajib kami support termasuk percepatan penyelesaian Undang-Undang Perumahan. Karena ini program Presiden, kami akan mendukung secara maksimal,” tegas Menteri Supratman.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat. Kolaborasi Kementerian PKP dan Kementerian Hukum mempertegas semangat gotong royong untuk menghadirkan layanan perumahan yang lebih baik di seluruh Indonesia.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey