Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program 3 Juta Rumah melalui pemanfaatan data yang akurat, terintegrasi, dan berbasis fakta lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat internal bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma Mandiri, Jakarta, Rabu (05/08/2026).
Pertemuan tersebut membahas pemutakhiran data perumahan nasional sebagai landasan penyusunan kebijakan strategis sektor perumahan.
Kementerian PKP menegaskan bahwa data makro BPS menjadi kompas utama dalam menentukan arah kebijakan agar seluruh intervensi pemerintah, mulai dari rumah subsidi, rumah susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, GWMBI, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan perumahan harus dibangun di atas fondasi data yang kuat sehingga setiap program pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kebijakan perumahan yang tepat sasaran harus lahir dari data yang kuat. Kita bekerja berbasiskan data, dan terima kasih BPS atas sinergi penuhnya," ujar Menteri Maruarar Sirait.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PKP bersama BPS membahas integrasi data kemiskinan desil 1 hingga desil 4 serta data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan validasi faktual di lapangan.
Usulan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan pendekatan By Name By Address (BNBA) kemudian disandingkan dengan data BPS sebelum dilakukan verifikasi lapangan oleh tim Kementerian PKP.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi Go PKP sebagai instrumen pelaporan pembangunan rumah secara transparan, terintegrasi, dan diperbarui secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan penyediaan data statistik untuk mendukung indikator kinerja sektor perumahan nasional. Evaluasi sektor perumahan dilakukan melalui dua pilar utama, yaitu aspek fisik hunian yang meliputi kepemilikan rumah, renovasi, dan kualitas material bangunan, serta aspek lingkungan yang mencakup akses sanitasi, air minum layak, dan listrik.
Selain itu, pengukuran juga difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kelayakan tempat tinggal, serta pengurangan praktik sanitasi tidak sehat. Seluruh intervensi pemerintah akan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pendekatan By Name By Address (BNBA) sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Paparan BPS juga menunjukkan perkembangan positif kondisi perumahan nasional. Backlog kepemilikan rumah (Backlog 1) terus mengalami penurunan secara konsisten sejak tahun 2020 hingga 2026.
Jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah turun dari 12,75 juta rumah tangga pada tahun 2020 menjadi 9,29 juta rumah tangga pada tahun 2026. Persentasenya juga menurun dari 17,52 persen menjadi 12,39 persen pada periode yang sama.
Sementara itu, backlog kelayakhunian rumah (Backlog 2) secara nasional juga mengalami penurunan. Jumlah rumah tangga yang menghadapi persoalan kelayakhunian berkurang sebanyak 762.763 rumah tangga, dari 18,77 juta pada tahun 2025 menjadi 18,01 juta rumah tangga pada tahun 2026.
Meskipun demikian, Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah masih menjadi tiga wilayah dengan jumlah backlog kelayakhunian terbesar di Indonesia sehingga tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan perumahan nasional
Kepala BPS juga memaparkan rencana penyusunan Buku Statistik Perumahan 2026 sebagai referensi nasional dalam mendukung perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan sektor perumahan. Menurutnya, data statistik yang dihasilkan BPS memiliki nilai strategis untuk mendukung berbagai program Kementerian PKP sehingga kolaborasi antarinstansi dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
Sinergi antara Kementerian PKP dan BPS menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun kebijakan perumahan yang berbasis data, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui kolaborasi tersebut, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah diharapkan semakin efektif dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Rini Dyah Mawarty, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, para Staf Ahli, Staf Khusus, serta jajaran pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kementerian PKP. (*)