Kamis, 05 November 2026 62 kali
Bagikan:

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan untuk memperkuat sinergi dan mempercepat pembangunan rumah susun serta rumah tapak hingga akhir 2026. Adanya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dunia usaha, dan asosiasi dinilai menjadi kunci untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Hal tersebut disampaikan Menteri PKP dalam Pertemuan dengan Ekosistem Perumahan dengan agenda Akselerasi Rumah Susun dan Rumah Tapak hingga Akhir Tahun 2026, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), perbankan, serta asosiasi pengembang perumahan.


Menteri PKP menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan perumahan bukan semata-mata hasil kerja Kementerian PKP, melainkan buah dari kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem perumahan.


“Pencapaian ini bukan hanya pencapaian PKP, tetapi pencapaian seluruh ekosistem. Saya percaya ekosistem ini merupakan kunci keberhasilan. Karena itu, kita harus terus menjaga kekompakan, memperkuat kerja sama, dan saling menghargai,” ujar Menteri PKP.


Menurutnya, pemerintah perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pelaku usaha agar kebijakan perumahan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat. Dirinya juga menekankan bahwa regulasi harus memberikan manfaat bagi negara, rakyat, dan dunia usaha. Dalam hal ini, pengembang, kontraktor, serta perbankan memiliki peran penting dalam memastikan program perumahan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.


“Bagaimana banknya untung, pengembangnya untung, tetapi negara dan rakyat juga untung. Saya pikir itu yang ingin kita capai bersama,” tegasnya.

Kebijakan Perumahan Harus Berbasis Data

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dan terukur sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dukungan data dari BPS diharapkan dapat membantu pemerintah memetakan kebutuhan hunian, mengevaluasi capaian program, serta menentukan langkah percepatan pembangunan perumahan secara lebih tepat sasaran.


"Melalui forum ini, pemerintah juga membuka ruang bagi pelaku usaha, perbankan, dan asosiasi untuk menyampaikan masukan, tantangan, serta usulan terobosan dalam mempercepat realisasi pembangunan rumah hingga penghujung tahun," katanya.


Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang terus meningkatkan tanggung jawab terhadap kualitas rumah subsidi. Menurutnya, kualitas bangunan dan kepuasan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program perumahan pemerintah.
Ia berharap seluruh pengembang terus meningkatkan kualitas hunian, menghadirkan desain yang semakin beragam, serta melakukan inovasi agar rumah yang dibangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pembiayaan Inovatif Perlu Diperkuat
Selain pembangunan rumah tapak, pemerintah juga mendorong percepatan penyediaan rumah susun, termasuk hunian vertikal bersubsidi, untuk memperluas pilihan tempat tinggal bagi masyarakat. Menteri PKP turut menyoroti pentingnya dukungan sektor perbankan melalui berbagai skema pembiayaan perumahan.


"Salah satu instrumen yang dibahas adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang menurut data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut telah mencapai penyaluran sekitar Rp 29 triliun.
Pembiayaan tersebut dinilai menunjukkan besarnya potensi inovasi pembiayaan dalam mendukung kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan sektor perumahan," terangnya.

Pemerintah juga mendorong sinergi dengan perbankan dan pelaku usaha untuk mengoptimalkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk insentif perpajakan yang relevan, sehingga pembangunan perumahan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.


"Sektor properti memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian nasional melalui aktivitas pembangunan, penyerapan tenaga kerja, serta keterlibatan berbagai sektor usaha yang terkait," tandasnya. (BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PKP/ RIS)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey